HARIANHALMAHERA.COM— Sosialisasi UU Agraria dilakukan Satgas TMMD ke-104 Kodim 1508/Tobelo. Dirasakan penting karena konflik tanah marak terjadi.
Menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halut, sosialisasi agraria dilakukan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kao Barat.
BPN pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada TNI yang sudah peduli terhadap persoalan agraris, khususnya kepemilikan sertifikat rakyat melalui sosialisasi.
“Seluruh tanah yang ada di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat. Program pemerintah tentang kepemilikan sertifikat yang di disebut PRONA sekarang diganti dengan program PTSL,” kata Kepala Kantor BPN Halut Arman Anwar di hadapan warga.
Wilayah Kao Barat, menurutnya, merupakan daerah transmigrasi sehingga wajib lahannya untuk dibuatkan sertifikat.
“Kami harap pemerintah desa membentuk tim untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam pengurusan sertifikat kepemilikan tanah,” tandasnya, sembari menyebut pengurusan sertifikat gratis.
Ditambahkan, mulai 2017 BPN telah melaksanakan pemetaan lahan, agar didapatkan data tanah yang sudah memiliki sertifikat dan yang belum.
Sementara Dansatgas TMMD 104 Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, kegiatan non fisik ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai hal. Tujuannya agar bisa membantu masyarakat, termasuk cara mengurus sertifikat.
Sedangkan Kades Sidomulyo, Sumaryono, mengatakan pemerintah desa bersama masyarakat sangat bersyukur karena adanya kegiatan yang diadakan TNI ini.
“Baru kali ini mendepat pencerahan. Semoga dengan diadakannya penyuluhan ini dapat menambah wawasan kami,” katanya.(dit/cal)