HARIANHALMAHERA.COM – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Halmahera Barat (Halbar), yang penyalurannya melalui Kantor Pos Jailolo, dipertanyakan sejumlah warga.
Ini menyusul bantuan kepada KPM sebesar Rp 600 ribu per KK yang disalurkan sejak Selasa (26/5), berdasarkan fakta di lapangan tidak tepat sasaran. Hal ini ditemukan di Desa Taraudu, Kecamatan Sahu.
Sekretaris Informasi dan Komunikasi (Infokom) Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) Cabang Jailolo, Greg Bessy, mengatakan dari total sekitar 19 KK penerima bantuan, terdapat sekitar tiga warga yang tidak berhak menerima, juga turut menikmati bantuan.
Warga tersebut bernama Adelce Bassay, yang sudah berdomisili di Weda, Halmahera Tengah, untuk ikut suaminya yang sementara bekerja di PT IWIP.
Kemudian, Yansi Talo yang merupakan istri dari bendahara desa, serta Noldi Gam, seorang pelajar yang orang tuanya masuk dalam daftar keluarga penerima bantuan sosial berupa sembako.
Ia mengaku sempat melaporkan kejanggalan itu di desa. Dimana, bansos sebesar Rp 600 ribu per KK tersebut, dialihkan oleh pemerintah desa tanpa melalui musyawarah di desa. Kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan berita acara sebagai bukti.
“Saya sempat posting temuan itu melalui media sosial dan sempat ada yang protes dari pemerintah desa. Mungkin karena mereka takut bantuannya langsung ditarik,” akunya.
Menurut dia, penyaluran bantuan tidak tepat sasaran itu mestinya sebelum disalurkan, pemerintah desa mengumumkan nama-nama penerima melalui papan informasi, atau di tempat umum untuk diketahui warga. Tapi itu tidak dilakukan.
“Kades juga harus bertanggung jawab soal ini. Karena setiap data penerima, baik bantuan apapun itu, setiap data yang dikirim ke pusat tentu melalui desa saat pendataan. Mana warga yang kurang mampu dan mana yang tidak mampu,” tegasnya.
Kepala Bidang Bina Sosial dan Kesra Dinsos Halbar, Asrawi, menjelaskan, penyaluran BST dari Kemensos untuk wilayah Halbar berjumlah 5.792 penerima, minus Kecamatan Jailolo Timur, yang disalurkan melalui Kantor Pos maupun BRI serta BNI.
Untuk penyaluran bantuan dari pusat, sesuai juknis bagi warga penerima baik PKH maupun bantuan lain, tidak lagi menerima BST. Apalagi tercatat sebagai PNS.
Namun, kata dia, dalam juknis tersebut tidak dijelaskan secara rinci, apakah bisa disalurkan ke apartur desa atau tidak. Selain itu, bantuan tersebut juga khususnya bagi warga yang terkena dampak Covid-19. Misalnya buruh tani atau sopir.
“Tapi soal penyaluran bantuan di Desa Tarudu yang tidak tepat sasaran ini, kami akan kroscek di lapangan,” tegasnya.
Dia mengakui, adanya bantuan tidak tepat sasaran ini bukan hanya tercover di Desa Taraudu, tetapi berdasarkan data di lapangan, terdapat di desa lain.
Misalnya, ada di 3 desa, Kecamatan Jailolo Selatan yang menerima bantuan secara dobel. Di Desa Moiso, ada sekitar tiga penerima PKM yang sudah ditarik dan dialihkan ke warga yang berhak menerima.
“Jadi temuan ada bantuan yang dobel atau yang tidak tepat sasaran ini, sementara kita juga sudah tindaklanjuti nama-namanya, untuk disampaikan ke pusat, agar dihapus,” sambungnya.
Ia menambahkan, bantuan BST oleh Kemensos selama tiga bulan ke depan, untuk tahap pertama juga sudah disalurkan, dan sementara dilakukan monitoring di lapangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Maluku Malut. (tr-4/Kho)