HARIANHALMAHERA.COM–Terhitung mulai Kamis (4/6) kemarin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akhirnya merealisasikan pencarian tunjangan penghasilan tetap (Siltap).
Pencarian ini setelah ratusan aparatur desa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Halbar beberapa waktu lalu. Sebagai langkah awal, tunjuangan Siltap dicairkan sebesar Rp 19 Miliar untuk pembayaran selama 6 bulan, terhitung dari Januari-Juni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abdul Radjak, mengatakan total dana Siltap sebesar Rp 19 Miliar itu, diperuntukan bagi 163 desa dari total 175 desa.
Sedangkan untuk tahap berikut, lanjut Syahril, bakal diperuntukan bagi 12 desa. Menurut dia, keterlambatan pembayaran di 12 desa ini karena pihak Pemdes belum memasukan dokumen APBDes, berdasarkan data yang tercover di bagian keuangan.
“Prinsipnya kita siap bayar jika semua dokumennya sudah lengkap dan sudah dimasukan. Sedangkan untuk Juli, kemungkinan bulan depan sudah terbayar,” ujarnya.
Selain pencairan dana Siltap, lanjut dia, Pemkab juga akan mencairkan dana operasional Pemdes tahun 2020. Sedangkan untuk 2019 belum dicairkan.
Karena menurut dia, ada kesepakatan antara Pemdes dan Pemkab, terkait pencairan operasional Pemdes yang dilakukan jika penagihan pajak sudah selesai.
Persyaratan itu, lanjut dia, untuk penagihan pajak oleh Pemdes di 2020 ditiadakan di tengah dampak Covid-19. “Jadi untuk anggaran operasional desa tidak ada masalah, dan sudah dicairkan untuk tahap satu. Untuk 2020 dalam proses,” jelasnya. (tr-4/Kho)