Maluku UtaraPemprov

Anggaran Covid Sudah Terpakai Rp 20 Miliar

×

Anggaran Covid Sudah Terpakai Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A Kadir

HARIANHALMAHERA.COM–PENANGANAN Covid-19 di Maluku Utara (Malut) oleh Pemprov Malut melalui gugus tugas (gustu) rupanya belum menelan anggaran yang cukup besar. Dari laporan tim gustus Covid-19 Malut lewat rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Deprov Malut kemarin, menyebutkan dari total refocusing anggaran sebesar Rp 148 miliar, yang baru terpakai sebanyak 20 Miliar lebih.

Sekretaris Gustus Malut Samsuddin A Kadir menyebutkan laporan terakhir tanggal 29 Mei realisasi mencapai 20 miliar sekian. “Karena kita belum tau ini berakhirnya kapan kita
berusaha memenuhi sesuai dengan kebutuhan,” akunya.

Dijelaskan, memang kebutuhan untuk pencegahan dan penanganan ada yang mengarah kepada pelaksanaan pemenuhan-pemenuhan upaya penindakan, seperti PSBB
(pembatasan sosial berskala besar) kemudian masih melihat untuk melakukan penetapan terhadap situasi.

“Kita memang sekarang kan belum beralih PSBB, era new normal kita masih melihat situasi ini kedepan melihat langkah-langkah yang kita ambil sesuai kajian-kajian
epidemiologi apa yang harus kita bijaki dan kita ambil” katanya.

mantan kepada Bapeda Malut itu mengatakan, kedepan pembiayaan akan lebih ditiik beratkan pada bidang pencegahan sebagaimana yang diminta oleh pihak rumah sakit .”Kita lebih baik mencegah daripada mengobati kalau kita sudah mencegah berarti orang tidak perlu masuk
rumah sakit.” katanya.

Sekprov menuturkan, Rapat bersama DPRD dilakukan memang tidak hana melaporkan realisasi anggaran namun juga menyangkut situasi Covid -19 saat ini maupun kajian-kajian yang telah dilaksanakan “Tadi pilihannya lebih mengarah kepada apa langka- langka kita kedepan,” ujarnya seraya mengaku pansus juga tetap memberikan dukungan terhadap kerja-kerja gustus. Deprov juga lanjut Samsuddin siap menyetujui jika dibutuhkan tambahan anggaran.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *