Ekonomi

Usul KUR Disalurkan Lewat Koperasi

×

Usul KUR Disalurkan Lewat Koperasi

Sebarkan artikel ini
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pelaku UMKM

HARIANHALMAHERA.COM–Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai salah satu kanal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Apalagi, hingga saat ini realisasi penyaluran KUR masih terbilang minim.

Dari total Rp190 triliun yang disiapkan pemerintah, Rp129 triliun di antaranya belum terserap. “KSP akan menjadi alternatif untuk penyaluran KUR. Kami terus usulkan supaya KUR ini bisa lewat KSP,” tutur dia dalam diskusi virtual, Selasa (23/6).

Menurut Teten, rendahnya serapan KUR disebabkan oleh turunnya konsumsi masyarakat selama pandemi covid-19. Hal ini membuat UMKM ragu mengambil kredit baru karena khawatir justru akan menambah beban utang.

“Itu saya cek ke beberapa koperasi dan beberapa bank ketika mereka ditawarkan juga enggak mau ngambil. Ini yang saya khawatirkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM fokus dalam penerapan digitalisasi dan mempermudah penyaluran KUR terhadap pelaku UMKM. Dengan digitalisasi, kementerian juga dapat mendorong KSP lebih transparan dalam menjalankan usahanya serta menjangkau banyak UMKM.

Melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB), lanjut Teten, kementeriannya juga melakukan restrukturisasi kepada 40 KSP yang dianggap layak. Hal ini untuk meringankan beban bayar para pelaku UKM melalui relaksasi selama satu tahun dan pembebasan bunga.

“Jadi, kami sudah koordinasi dengan Himbara (bank BUMN), OJK, dan BI supaya penyaluran KUR untuk UMKM bisa dipercepat. Sehingga mereka nanti dapat melanjutkan usahanya,” pungkasnya.

Teten mengatakan ada sekitar Rp735 triliun belanja pemerintah yang akan diarahkan kepada UMKM. Menurutnya hal tersebut akan efektif membantu UMKM yang saat ini kehilangan permintaan akibat menurunnya konsumsi masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Kami melihat ada Rp735 triliun belanja Pemerintah tahun ini yang bisa dibelanjakan untuk produk UMKM,” ujar Teten

Meski demikian, lanjut Teten, ada hal yang perlu dibereskan pemerintah sebelum bisa memfokuskan belanja kementerian/lembaga untuk produk-produk UMKM. Salah satunya, membuat elektronik katalog dalam skema pengadaan barang dan jasa khusus UMKM.

“Persoalannya kan memang sekarang produk UMKM itu belum masuk ke dalam katalog LKPP, sehingga tidak mudah. Nah ini kami sedang percepat bagaimana produk-produk UMKM ini bisa diserap oleh belanja pemerintah, lembaga dan BUMN,” tuturnya.

Kemenkop-UKM sendiri telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meluncurkan situs khusus yang di dalamnya terdapat e-catalog produk-produk UMKM.

Rencananya, ungkap Teten, website tersebut akan diterbitkan bulan ini. Kini pihaknya masih harus melalui sejumlah proses sebelum e-catalog tersebut resmi diluncurkan. “Dari sisi demand (permintaan) kami mencoba membantu masalah UMKM, kami sudah bekerja sama dengan LKPP lembaga pembiayaan pemerintah,” terang dia.(cnn/jpc/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *