HARIANHALMAHERA.COM – Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes-Uma Umabaihi sepertinya tinggal menunggu pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wabup Pilkada Kepsul 2020.
Sebab, keduanya telah memenuhi syarat pencalonan. Ini menyusul setelah keduanya resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat (PD). Meski hanya satu partai, namun sudah cukup bagi Hendra-Umar untuk mendaftar karena telah memenuhi syarat 20 persen kursi di Dewan.
Dikonfirmasi, kemarin, Hendrata membenarkan kalau rekomendasi yang dikeluarkan DPP PD tertanggal 30 Juni yang diatdatangani Ketum PD Agus Harimurti Yudhiyono (AHY) dan Sekjen H Teuku Riefky Harsya itu adalah nyata sehingga tidak lagi diperuncing.
Ketua DPC PD Kepsul, Ajrin Duwila pun membenarkan turunnya rekomendasi ke Hendrata-Umar. “Saya belum tau nomor SK itu, namun saya pastikan SK DPP sudah final,” ungkapnya.
Karena itu, DPC PD Kepsul tetap menindaklanjuti putusan dari DPP dan siap memenangkan pasangan Hendrata- Umar di Pilkada Kepsul. Sebagai Ketua DPC PD Sula, Ajrin bersama seluruh pengurus DPC PD Sula sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kontestasi pilkada ini.(lfa/pur).