HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), akhirnya angkat suara terkait insentif penanganan Covid-19 bagi tim medis, yang tertunggak selama 5 bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Halut, Muhammad Tapitapi, menyatakan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) itu akan terbayar dalam Juli ini.
Dia mengaku, masalah insentif Nakes sudah dibahas bersama Kementerian Kesehatan (Menkes) RI, yang hasilnya akan segera dimudahkan proses pencairan.
“Iya terkait insentif tenaga Medis, tadi (Senin, red) kami ada Vicon dengan Menkes, dan pernyataan Menkes bahwa akan dimudahkan prosesnya dan dipercepat realisasi,” katanya, Senin (6/7).
Tunggakan insentif medis yang terhitung sudah 5 bulan itu, kata dia, terkendala pada petunjuk teknis (Juknis) yang dianggap terbelit-belit alias ribet. Tapi masalah itu sudah diatasi dalam rapat Vicon dengan Menkes.
“Jadi dipastikan dalam bulan Juli ini insentif medis sudah dibayar. Menkes menyampaikan Dinkes se kabupaten dan kota di Indonesa, segera mudahkan proses pencairan anggaran,” ujarnya.
Menurut dia, insentif Nakes Covid-19 sebenarnya dibayar langsung dari Kemenkes. Hanya saja, Dinkes mempermuda administrasinya.”Jadi sekali lagi, dalam bulan ini sudah dibayar, jadi kami berharap tenaga medis bersabar dan tetap melaksanakan tugas penanganan pasien Covid-19 seperti biasanya,” tandasnya.(dit/Kho)