HARIANHALMAHERA.COM – Senator asal Malut Husain Syah mengingatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) agar tidak serampangan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga memicu konflik sosial, terutama berkaitan dengan lahan dan merusak alam.
“Bilang di Gubernur, kalau IUP dan oprasional pertambangan itu harus diperhatikan sehingga jangan sampai serampangan perusahaan tambang merusak alam ini . Karena alam ada pemiliknya,” tegas anggota komite I DPD ini.
Masalah tambang di Malut menjadi perhatian serius Husain dan para senator asal Malut lainnya di DPD. “Dalam waktu dekat kita akan mengujungi perusahaan tambang di Malut,” katanya.
Dia menilai, sektor tambang di Malut belum sepenuhnya di urus dengan baik. Buktinya, muncul gejolak di masyarakat lingkar tambang terkait lahan serta rusaknya ekosistem alam.
“Ini bukan hanya menjadi perhatian perusahaan, tapi juga Pemda dan BPN. Mereka tidak bisa semena-mena mengeluarkan sertifikat walaupun memberikan kemudahan investasi, serta peruntukan harus dilihat jangan sampai alam ikut dirusak,” tegasnya.(tr3/pur)