HARIANHALMAHERA.COM–Subsidi gaji yang diberikan pemerintah ternyata tidak hanya karyawan. Guru honorer pun dikabarkan akan mendapatkan subsidi gaji serupa. Menyusul pernyataan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) yang memastikan sebanyak 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan mendapatkan subsidi gaji.
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (16/9), dikutip dari Republika.co.id.
Pihaknya terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah (pemda).
Hingga 14 September 2020 subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan perdua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.(rep/fir)