HARIANHALMAHERA.COM–Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud kembali mendesak Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) tidak hanya segera mengisi kursi pimpinan OPD yang berstatus pelaksana tugas (plt).
Namun, hal serupa juga harus dilakukan di kursi pimpinan OPD yang kosong ditinggal sementara kepala dinasnya melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara (pjs) Kepala Daerah.
Sebab Kuntu mengaku, salah satu kesulitan yang dihadapi dewan provins (Deprov) dalam pembahasan APBD 2021 yakni adalah banyak kadis yang masih berstatus Plt dan Pjs Kada. “Tempat itu kan kosong sementara kita dalam pembahasan anggaran tidak boleh kosong harus diisi. Tong pembahasan anggaran pe susah ini nanti pertanggungjawabannya bagaimana dong mau urus Pjs bupati sapa mau urus anggaran induk 2021,” cecarnya.
Politisi PDIP juga meminta agar pimpinan OPD yang kinerjanya buruk sehingga berdampak pada kecilnya serapan anggaran juga harus digeser. “DPRD mempunyai catatan tersendiri secara pribadi ada beberapa SKPD yang harus dievaluasi,” tukas Kuntu tanpa menyebutkan jumlah pimpinan OPD yang dimaksud.(lfa/pur)