HARIANHALMAHERA.COM–Ribuan guru tenaga kependidikan (GTK) non PNS dan guru honorer di jenjang SMA dan sederajat di semakin lebar. Pasalnya, selain mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat, mereka juga bisa akhirnya bisa menikmati gaji yang selama ini tertunda pencairannya oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut.
Sekretaris Dikbud Malut Amirudin memastikan, tunggakan gaji empat bulan (Juli-Oktober) 1632 orang guru ini sudah dibayarkan pada Minggu lalu. Total anggaran untuk melunasi tunggakan gaji ini sebesar Rp 6,528,000,000,00 “Dan mereka menerima gaji Rp 4 Juta sesuai dengan keterlambatan pembayaran empat bulan,” katanya via ponsel, Minggu (6/12).
Menurutnya, keterlambatan pencairan gaji ini mengingat Dikbud masih melakukan penertiban honorer di setiap sekolah. Sebab, nama yang masuk dalam data penerima honorer banyak yang fiktif. “Orangnya tidak mengajar atau sudah berhenti. tapi namanya masih ada,” katanya
Amidurin berharap, tahun depan pihaknya berupaya membayar gaji guru Honorer tepat waktu mengingat tahun ini Dikbud masih fokus pada pendataan guru honorer.
Soal data jumlah guru honorer ini, Dikbud akan lebih tegas lagi sehingga pembayaran honorarium sesuai keativan mereka di sekolah. “Jangan sampai kita bayar tetapi Gurunya tidak ada atau sudah berhenti. Kalau datanya sudah rampung maka gaji mereka tidak lagi terlambat,” tukasnya.(lfa/pur).