Maluku Utara

Malut Berhak Sandang Provinsi Kepulauan

×

Malut Berhak Sandang Provinsi Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Ishak Naser menyerahkan cendera mata kepada Muhlis Hafel yang disaksikan Wagub M Al Yasin Ali dalam acara diskusi dan bedah buku Menggugat Negara Maritim karya Muhlis Hafel

HARIANHALMAHERA.COM–Wakil Gubernur (Wagub) Malut M Al Yasin Ali mengungkapkan, sebagai kawasan perbatasan, wilayah perairan memiliki peran yang strategis baik dari segi ekonomi, politik dan keamanan.

Karenanya, kawasan ini memiliki potensi kerja  sama yang  besar  yang  dapat  dimanfaatkan oleh negara-negara di sekitar kawasan ini. Namun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan ini juga mengandung potensi konflik yang cukup besar.

Munculnya konflik di laut Natuna yang sempat terjadi beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa penegakan kedaulatan masih menjadi persoalan klasik di sektor maritim Indonesia.

Menurutnya, kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas wilayah Negara, maka diperlukan juga pengaturan secara khusus.

“Ini untuk memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup wilayah negara, kewenangan pengelolaan Wilayah Negara, dan hak–hak berdaulat. Negara berkepentingan untuk ikut mengatur pengelolaan dan pemanfaatan di laut bebas dan dasar laut internasional sesuai dengan hukum internasional.” terang Wagub saat mengisi Launching dan Diskusi Buku “Menggugat Negara Maritim”, di Gamalama Ball Room sahid Bela Hotel Ternate, (5/1) malam

Dikatakan, pemanfaatan di laut bebas dan di dasar laut meliputi pengelolaan kekayaan alam, perlindungan lingkungan laut dan keselamatan navigasi. Pengelolaan Wilayah Negara dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama.

“Untuk itu, dengan memperhatikan fenomena yang ada ini, maka Peran Pemerintah Daerah menjadi sangat penting terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dalam mengelola pembangunan Kawasan Perbatasan,” tandasnya.

Sekarang, kurang lebih 35 peraturan perundang-undangan berkaitan dengan bidang maritim telah ditetapkan pemerintah, dan masing-masing memiliki keterkaitan dengan sektor kelautan.

Olehnya itu, dia menilai kegiatan yang dilakukan KAHMI Malut itu sangat strategis karena merupakan ajang komunikasi secara cendekiawan independen yang memiliki kualitas insan cita dalam mewujudkan masyarakat adil makmur.

Wagub berharap dengan adanya “buku Menggunggat Negara Maritim “Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan “ yang diulas DR. Mulis Hafel ini menjadi ladasan konsepsional Pemerintah Daerah dalam menguraikan benang kusut antara institusi di daerah ini.

“Kami sadar, belum banyak yang bisa kita berikan kepada masyarakat Maluku Utara, namun saya pastikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan selalu hadir untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, aman, damai dan harmonis serta menciptakan Perekonomian Daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan bijaksana,” ungkap Wagub.

Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Malut, Ishak Naser mengatakan dengan diluncurkan buku “Menggugat Negara Maritim” sangat berkaitan dengan kondisi objektif Daerah atau Negara Indonesia. Sebagai negara kepulauan secara konstitusional dan sebagai negara maritim yang memiliki luas laut yang lebih besar dari daratan. Begitu pula dengan Provinsi Malut .

“Kita berhak menyandang Provinsi Kepulauan atau sebagai Provinsi Maritim. Oleh karna itu, saya berharap dengan adanya karya ini bisa membantu memboboti pengelolaan laut kita dan juga bisa menjadi inspirasi dan motifasi kepada alumni kita untuk bisa memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran terbaik yang dituangkan dalam bentuk karya-karya atau literatul-literatul Ilmiah dan ini kemudian dapat di manfaatkan secara luas oleh seluruh elemen bangsa ini sehingga itu bisa di pakai untuk membantu memajukan negara terutama di daerah-daerah,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *