HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai lembaga nantinya memberikan persetujuan, DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) belum berani memberikan sikap soal rencana pinjaman daerah melalui anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Pemprov Malut.
Ketua Dewan provinsi (Deprov) Malut Kuntu Daud mengatakan sebelum persetujuan diberikan, pihaknya tentu harus mempelajari dan mengkaji data tentang sektor-sektor yang terdampak pandemi serta trategi program pemulihan ekonomi daerah oleh Pemprov.
“Jadi harus dikaji dulu kebutuhanhya apa saja. Proritas peruntukan untuk apa? Banyak pertanyaan untuk pemerintah. Jangan pinjaman sebelumnya juga tong tara tau sampe sekarang prosesnya su dimana. Torang ini cuman setuju tapi selama ini tidak punya dokumen,” cecar Kuntu.
Menurutnya, data pemulihan ekonomi pasca pandemi ini sangat penting sebab pengalaman selama penanganan Covid-19 di Malut, salah satu kendala yang dihadapi yakni tidak trsedianya data. “Covid-19 ini sudah lama, tentunya penanganan semua itu sudah dimasukan dalam perencanaan,’ katanya.
Prinsipnya sepanjang itu benar-benar untuk masyarakat yang terdampak pandemi, pinjaman boleh saja.
“Jang cuman bilang pinjaman tapi nanti di kasi lari di jalan jembatan atau infrastruktur lain kan tidak mungkin karena ini bagi yang berdampak Covid sehingga harus bantuan sosial untuk masyarakat yang tara bisa bajual bisa dong bajual, kasi dana berapa pemulangan berapa terus kapan pemerintah bisa ganti,” bebernya
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan jikalaupun ada rencana Pemprov untuk mengajukan pinjaman ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tanpa bunga ini, seharusnya diusulkan pada saat pembahasan APBD 2021 kemarin. “Harus ada perencanaan, jangan karena tiba saat tiba akal,” cetusnya.(lfa/pur)