HARIANHALMAHERA.COM— PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Amin Anwar, perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit, mengklarifikasi tudingan Dewan Kabupaten (Dekab) Halut bahwa NHM mangkir dari undangan hearing terkait royalti dan pajak.
Menurut Amin, DPRD Halut harusnya bisa memahami bahwa bagian manajemen PT NHM, termasuk yang berkaitan dengan administrasi perpajakan berada di Jakarta. Manajemen di Gosowong hanya pada tanggung jawab produksi dan tanggung jawab perusahaan berkaitan dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) lingkar tambang.
“Karena itu untuk memenuhi undangan membutuhkan waktu untuk persiapan. Kami juga mau tegaskan bahwa perusahaan tidak pernah lalai dengan kewajibannya, khususnya pajak dan royalti. Semua sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. Perusahaan patuh membayar semua kewajiban kepada pemerintah pusat maupun daerah,” kata Amin.
“Kami sangat menghargai undangan rapat dari DPRD Halut. Karena itu, perusahaan memberikan jawaban secara tertulis alasan belum bisa memenuhi rapat. Jadi, penentuan waktunya menurut kami terlalu mendesak,” sambung Amin.
Ditambahkan Amin, perusahaan lewat Wakil Kepala Teknik Pertambangan PT NHM Amirudiin sudah menanggapi surat undangan DPRD. Salah satu isinya, PT NHM meminta DPRD menjadwalkan kembali rapat.
Dijelaskan Amin, persiapan dari Jakarta ke Halut butuh waktu. Apalagi dalam kondisi pandemi. Perusahaan sudah memiliki prosedur kesehatan (prokes) yang tidak bisa diutak-atik. Pertama, bahwa lalu lintas karyawan dari luar hanya melalui maskapai yang telah di sewa perusahaan.
“Ini untuk menjaga keselamatan kesehatan karyawan, karena itu Jadwal penerbangannya pun sudah ditentukan,” ujarnya.
Kedua, setelah tiba di Halut, semua karyawan harus mengikuti karantina selama 5 hari. Ini dilakukan untuk memastikan semua karyawan yang tiba dalam keadaan sehat.
“Ini adalah prokes yang wajib dipatuhi semua, baik manajemen maupun karyawan dan mitra kerja perusahaan. Karena itu, kami meminta menjadwalkan ulang,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Halut Syahril Hi Rauf menyebut PT NHM sudah dua kali mangkir dari undangan rapat.
“Sudah dua kali kami layangkan surat panggilan ke PT NHM untuk rapat pembahasan Retribusi dan Pajak, tetapi pihak NHM tidak hadir dengan beralasan belum menyiapkan data,” katanya.(fir)