HARIANHALMAHERA.COM–Sudah jatuh tertimpa tangga. Seperti itulah gambaran nasib sebagian para PNS Kota Ternate terkait pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP). Bagaimana tidak, selain pembayarannya terlambat, TTP yang diterima PNS pun tidak lagi utuh.
Ini lantaran adanya pemotongan sebesar 1 persen. Bahkan, pemotongan ini terjadi sejak tahun 2020. Pemotongan TTP ini turut di benarkan sejumlah bendahara SKPD.
Hal ini pun membuat geram Penjabat (Pj). Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang (HDB). Kepada wartawan dia menegaskan akan menelurusi informasi yang beredar itu. “Nanti saya cek dan jika itu ada saya akan panggil kepala SKPD sapa yang berani potong,”tegas Kepala Dinas ESDM Malut ini.
Dikatakan, pemotongan biasanya hanya terjadi pada gaji pokok, tidak pada TTP. Karena itu, jika benar TTP juga potongan, maka itu merupakan kebijakan yang berdiri sendiri, bukan berdasarkan. “Besok saya akan panggil Kepala BPKAD, dan jika itu memang terjadi saya akan tanyakan alasan dan dasar kenapa adanya pemotongan itu,”ujarnya
Dia memastikan, pemotongan TTP ini tak berlaku secara keseluruhan di SKPD dan hanya beberapa SKPD saja “Jika terjadi di SKPD tertentu maka saya akan panggil juga pertanyakan,”pungkasnya.(tr4/pur)