HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dipastikan masih akan mendapat kucuran Dana Intensif Daerah (DID) di tahun depan. Ini seiring dengan kesuksesan Pemkot meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Predikat WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut ini adalah yang ketujuh kalinya yang diraih Pemkot secara beruntut di era wali Kota Burhan Abdurrahman.
Atas capaian itu, BPK Malut pun memberikan penghargaan kepada Burhan yang dianggap berprestasi dalam pengelolaan keuangan selama menjabat sebagai kepala daerah.
“Jadi penghargaan ini karena dinilai pengabdian dan kerja keras selama memangku jabatan kepala daerah, yang bisa memberikan opini WTP tujuh kali berturut-turut,” kata Burhan usai menerima penghargaan di Kantor BPK Perwakilan Malut.
Wali Kota Ternate dua periode ini, tak lupa memberikan apresiasi kepada semua pihak. Terutama pimpinan SKPD dan stekhokder yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjabat orang nomor satu di Ternate. “Harapan saya semoga ke depan Pemerintah Kota Ternate mempertahankan prestasi opini WTP ini,”ungkapnya.
Sementara Walikota M Tauhid Soleman yang hadir dalam penyerahan LHP LKPD 2020 mengakui predikat WTP ini buah dari hasil kerja keras Burhan. “Pemkot juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, karena ini merupakan hasil kerja beliau.
Dikatakan, predikat WTP yang diraih itu, tentunya tidak lantas membuat Pemkot berbesar hati. Apalagi, dari hasil pemeriksaan BPK masih ditemukan ada beberapa kelemahan yang harus dievaluasi. “Kelemahan dan kekurangan yang ditemukan ini akan diperbaiki dan ditindaklanjuti,” katanya.
Pemkot lanjut Tauhid telah menyusun rencana aksi dalam implementasi dan meminta bimbingan BPK, sehingga untuk menindaklanjuti temuan BPK dapat selesai tepat waktu. “Kita upayakan mencari solusi terbaik dan efektif agar rekomendasi hasil pemeriksaan yang berkaitan temuan kerugian keuangan negara atau daerah agar segera ditindaklanjuti,”bebernya.
Untuk mempertahankan predikat tersebut, Pemkot kedepan membutuhkan pendampingan dari BPK terutama dengan adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan dari SIMDA ke SIPD yang tentunya dikhawatirkan dapat menimbulkan resiko dalam penyajian laporan keuangan tahun berikutnya. “Yang pasti predikat ini kedepan tetap diupayakan agar terus dipertahankan,” imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Malut Ir Hermanto mengatakan, pemeriksaan LKPD tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan. Namun, jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan.
“Opini yang diberikan BPK atas LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja LKPD. BPK juga turut mengapresiasi atas capaian Pemkot Ternate yang telah berhasil mempertahankan opini WTP 7 kali berturut-turut serta berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,”paparnya.(adv/tr4/pur)