Halut

Periode II Frans-Muchlis Akan ‘Diawasi’ Ketat PKB

×

Periode II Frans-Muchlis Akan ‘Diawasi’ Ketat PKB

Sebarkan artikel ini
Irfan Soekoenae

HARIANHALMAHERA.COM–Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sudah dipastikan melanjutkan periodesasi kepemimpinan pemerintahan untuk tiga tahun ke depan. Meski demikian, di periodesasi kedua ini, pasangan yang diusung koalisi mayoritas parpol itu akan sedikit berat.

PDIP dan PKB yang menjadi pengusung pasangan calon (Paslon) Joel B Wogono-Said Bajak (JOS), dapat dipastikan akan mengambil sikap oposisi sebagai perimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan. Buktinya, PKB sudah mulai mengawasi meski FM-Mantap belum dilantik.

Sebagaimana penegasan Ketua PKB Halut Irfan Soekoenay. Dia menyetil terkait proses dalam pengangkatan pejabat untuk menduduki semua formasi jabatan dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penting bahwa pemilihan pejabat harus menerapkan proses lelang jabatan sesuai tuntutan normatif perundang-undangan.

BACA JUGA : Pelantikan FM-Mantap 26 Juni?

“Kami perlu sampaikan pada bupati Halut terpilih bahwa dalam pembagian jabatan nanti harus sesuai kompetensi dan pengalaman serta latar belakang pendidikan,” katanya, Minggu (6/6).

Menurut Irfan yang juga duduk  ketua komisi I DPRD Halut, berdasarkan kajian dan pengamatan fraksi PKB, kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik perlu diutamakan dari pada kepentingan politik bagi-bagi jabatan kepada pendukung pasangan calon. ”Tentunya berkaca pada periode pertama kepemimpinan bupati terpilih, cukup banyak kesalahan penempatan pejabat, sehingga berakibat terbengkalainya kinerja pelayanan publik dan minim pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Terkait momentum Pilkada, Irfan mengajak semua pihak agar kembali menyatu. Perbedaan politik saat Pilkada harus dilebur. Sebab proses itu hanya pesta demokrasi. ”Dan terpenting adalah bupati terpilih tidak menaruh dendam kepada ASN yang mendukung paslon JOS. Bila terjadi, ini merupakan awal yang buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Negeri Hibualamo. Terlebih lagi masa jabatan bupati terpilih hanya sekira 3 tahun saja, sehingga perlu dirawat,” tuturnya.(dit/fir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *