HaltengPeristiwa

Sudah 2 Bulan belum Ada Tersangka

×

Sudah 2 Bulan belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mapolres Halmahera Tengah

HARIANHALMAHERA.COM–Sudah dua bulan lebih, penyelidikan kasus pembunuhan tiga warga Halmahera Tengah (Halteng) di Kali Gewonle Desa Peniti, Kecamatan Patani Timur berjalan.

Namun, hingga kini pihak penyidik Polres Halteng yang dibantu Polda Malut, belum juga mampu menetapkan tersangka dibalik insiden berdarah di hutan Halmahera itu.

Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan mengaku penyidik mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi 20 Maret 2021 lalu itu.

“Dari hasil autopsi kami mencoba melakukan penyamaan dengan hasil pemeriksaan saksi. ternyata banyak yang masih diragukan maka kami kesulitan dalam mengembangkan kasus ini,” terang Nico dalam jumpa Pers, Kamis (3/06) .

Bahkan, penyidik kembali memeriksa 7 orang sanksi yang sebelumnya telah diperiksa termasuk korban yang selamat. Terkecuali Kopda Zain Anggota TNI yang masih mengikuti pendidikan.

Dari semua fakta dan data masih ada yang menjadi kunci, sebab dari 4 orang saksi mengaku tidak melihat secara pasti pelakunya. “Mereka hanya sekilas melihat pelaku dengan memakai pakaian, yang mengarah kepada orang kebiasaannya tinggal di hutan, yakni memakai pakaian hanya menutup bagian kemaluannya, dan bagian dada bagi perempuan,”katanya.

Dia mengaku, dari keempat saksi tersebut, satu saksi menyebut jumlah pelaku mencapai 10 orang masing-masing 8 orang laki-laki dan 2 perempuan. Sedangkan saksi lain menyebutkan pelakunya lebih dari satu orang.

“Jadi ini masih banyak yang belum singkron, sehingga penyidik sangat berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan untuk ungkap siapa pelakunya. Jangan sampai ini jatuhnya konflik horizontal atau SARA,” katanya.

Bahkan, Nico mengaku salah satu keterangan saaksi sudah mengarah kepada identitas pelaku, namun keterangan tersebut masih akan ditelusuri lagi karena ada beberapa keterangan yang tidak singkron dengan hasil olah TKP.

“Awalnya kami kuat dalam mengumpulkan bukti, justru belakangan kita mulai ragu-ragu. Itulah mengapa kami minta pemeriksaan saksi harus di Polres, karena secara psikologi saksi masih bisa leluasa untuk menyampaikan kondisi dan peristiwa, sebab hanya 4 orang ini yang bisa gambarkan kondisi tersebut,” katanya.

Sejauh ini bukti-bukti yang ditemukan hanya benda tajam berupa panah dan linggis, kemudian ada tanda silang pada pohon kayu. “Kita tidak mau gegabah dalam menangkap pelaku, apalagi sampai terjadi kontak fisik. Kalau kami sudah meyakini siapa pelakunya, baru akan ditangkap,” pungkasnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *