Oleh: Suyatno
Analis Politik Pemerintahan di FISIP Universitas Terbuka
SEBAGAI ibu kota negara, kini Jakarta sudah menanggung beban yang tidak ideal lagi. Warga Jakarta dan sekitarnya harus menanggung derita akibat banjir berulang menyambangi Ibu Kota. Tak cuma memaksa ribuan orang stres berjubel akibat kemacetan, Jakarta juga berkutat dengan masalah permukiman karena tingkat kepadatan penduduknya yang tinggi. Pemindahan ibu kota diharapkan menjadi solusi beban berat yang ditanggung Jakarta.
Bangsa ini masih berfikir seribu kali untuk memindahkan ibu kota negaranya, mulai pertimbangan untung-rugi baik privat maupun publik, hingga ketidakpercayaan pada kemampuan dirinya mewujudkan ibu kota idaman baru akan menjadi kenyataan. Padahal, dampak banjir dan kemacetan telah diungkapkan. Kinerja karyawan terganggu, produktivitas perusahaan rendah, biaya produksi melambung, hingga stres warga meningkat, merupakan rentetan dampak yang serius.
Pada 1950-an, Soekarno sudah meramalkan Jakarta akan tumbuh tak terkendali. Soekarno dulu punya mimpi memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, Kalimantan ialah pulau terbesar di Indonesia dan letaknya di tengah-tengah gugus pulau Indonesia. Kedua, menghilangkan sentralistis Jawa. Selain itu, pembangunan di Jakarta dan Jawa ialah konsep peninggalan Belanda. Soekarno ingin membangun sebuah ibu kota dengan konsepnya sendiri, bukan peninggalan penjajah, tapi sesuatu yang orisinal.
Satu hal lagi, seperti Jakarta yang punya Ciliwung, Palangkaraya juga punya Sungai Kahayan. Soekarno ingin memadukan konsep transportasi sungai dan jalan raya, seperti di negara-negara lain. Soekarno juga ingin Kahayan secantik sungai-sungai di Eropa, yakni warga dapat bersantai dan menikmati keindahan kota yang dialiri sungai. Kota ini juga terletak di pulau yang tak dilalui lempeng tektonik dan relatif aman dari gempa.
Kelayakan Pengalaman
Sejatinya, pemindahan ibu kota bukanlah hal yang tabu dilakukan. Tidak hanya milik negara berkembang, tercatat di negara modern pada lima benua ada 42 negara pernah memindahkan ibu kotanya. Bila dirunut sejak zaman kerajaan, ada 118 bekas ibu kota negara karena sudah dipindahkan ke tempat lain. Jadi, dari sisi kelaziman bukan tak mungkin ibu kota Indonesia dipindahkan.
Ada sejumlah pertimbangan dan perlakuan bisa diambil dalam ide pemindahan ibu kota. Pemindahan bisa dilakukan dalam konteks pemisahan fungsi ibu kota. Ibu kota dipisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat sosial dan ekonomi. Sebagaimana Malaysia memiliki Kuala Lumpur sebagai pusat budaya, bisnis, keuangan, dan kediaman raja. Kemudian membangun Putrajaya sebagai pusat pemerintahan pada 1999, yang berjarak 25 kilometer setelah menghadapi persoalan yang mirip dengan Jakarta.
Demikian juga Amerika yang memiliki pusat pemerintahan di Washington DC karena terletak di sana Gedung Putih untuk Kepresidenan, US Capitol untuk tempat bersidang DPR dan Senat AS, juga gedung Mahkamah Agung. Sementara itu, pusat bisnis AS, terletak di New York City, menjadi pusat bisnis, pusat keuangan terbesar di dunia, bersama London dan Tokyo.
Pemindahan ibu kota bisa dilakukan dengan konstitusional dan perencanaan yang sangat matang. Proses perpindahan ibu kota yang sukses dan menjadi inspirasi banyak negara ialah Brasil. Perpindahan ibu kota negara memang menjadi amanat konstitusi negara itu sudah dipikirkan dan direncanakan beberapa dekade sebelumnya. Tender pun digelar, mulai perencana kota, arsitek, hingga desainer lanskap membuat kian matang perpindahan ibu kota tersebut.
Kompromi terhadap konflik kepentingan dalam pemindahan ibu kota juga bisa dilakukan. Pada abad ke-19, Sydney dan Melbourne menjadi dua kota terbesar di Australia. Kedua kota itu menginginkan menjadi ibu kota negara dan masing-masing tak saling mengakui. Sebagai bentuk kompromi, Australia akhirnya memutuskan untuk membangun ibu kota negara baru. Setelah pencarian dan survei, didapatkan lokasi negara bagian New South Wales, Canberra. Australia kemudian merencanakan dan membangun kota ini dan resmi menjadi ibu kota pada 1927.
Bangsa ini juga bisa menoleh pada kondisi yang mirip dan relevan dengan problematiknya. Iran bernasib sama dengan Indonesia, yang sedang galau untuk memindahkan ibu kotanya. Iran mempertimbangkan relokasi ibu kotanya dari Teheran, yang dilalui 100 jalur patahan gempa dan sangat rawan bencana. Bila ibu kota negara dipindahkan, pemerintah bisa mengelola krisis bencana dan mengurangi korban. Para pemimpin pemerintahan dan politik serta para seismolog sedang mengkaji daerah di dekat Qom dan Isfahan sebagai tempat yang paling mungkin untuk membangun ibu kota baru.
Sikap
Bangsa ini bisa meramu kombinasi proses dan pertimbangan sejumlah pemindahan ibu kota negara. Tentu saja kombinasi itu disesuaikan kondisi dan permasalahan yang dihadapi. Dari sisi biaya dan waktu, pemindahan ibu kota baru tentu bisa dikalkulasi. Besarnya biaya dan lamanya waktu tentu harus disepadankan dengan solusi atas kompleksnya problematik ibu kota sekarang dan masa mendatang.
Tentu pemikiran pilihan solusi anggaran sangat terbuka. Waktu pelaksanaan pun bisa ditempuh bertahap. Tahap pertama, pembebasan lahan kota baru. Tahap kedua, membangun infrastruktur pendukung, seperti jalan, listrik, dan jaringan telekomunikasi. Periode ketiga, mendirikan gedung perkantoran dan perumahan. Ibu kota baru sebagai babak baru membangun tanpa korupsi.
Kedua, terpenuhinya syarat sebuah ibu kota negara. Prasyarat sebuah kota menjadi ibu kota, yakni memiliki wilayah cukup luas untuk pengembangan pembangunan; tidak rawan bencana; memiliki infrastruktur memadai terutama jalanan yang luas, bandara, dan stasiun kereta api; dan berpotensi untuk didorong secara cepat memiliki universitas yang dapat menjadi pusat kekuatan sosial.
Ketiga, membangun pemahaman bukan pindah melainkan membangun ibu kota baru. Patut dihindarkan memindahkan permasalahan dan dampak dari ibu kota yang lama. Bahkan, pemindahan ibu kota bisa dijadikan momentum babak kehidupan bangsa yang lebih baik.
Keempat, melakukan kajian mendalam dan komprehensif. Cepat ataupun lambat, pemindahan ibu kota bisa menjadi bahan kajian yang terus dikembangkan di kalangan perguruan tinggi dan para ahli. Tidak perlu tergesa-gesa, melainkan direncanakan secara matang dan komprehensif. Selain dalam kepentingan praktis, pemindahan ibu kota negara diabdikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kita tentu tidak boleh berhenti untuk senantiasa berpikir tentang alternatif solusi atas semua masalah negara ini. Meski pelan, pasti bangsa ini harus dibangun menuju kondisi yang lebih baik. Pilihan itu ada pada diri bangsa ini.(*)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/232991-menakar-rencana-pemindahan-ibu-kota