HARIANHALMAHERA.COM–PT Aneka Tambang (Antam) Tbk akhirnya angkat suara terkait dengan dugaan pencemaran limbah akibat aktivitas penambangan di wilayah Moronopo, Kecamatan Maba.
General Manager (GM) PT Antam Tbk UBPN Maluku Utara (Malut) Ery Budiman mengklaim perusahaannya telah melakukan praktik penambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan Antam senantiasa memastikan praktik penambangan yang baik dengan menetapkan kebijakan lingkungan yang harus dipatuhi semua pihak. “Di Moronopo sendiri, Antam telah memetakan kondisi kontur alami lereng yang mengarah langsung ke pesisir pantai Moronopo,” kata Ery.
Ery menjelaskan, Antam bekerja sama dengan pihak-pihak terkait telah melakukan berbagai mitigasi untuk mengatasi sedimentasi yang terjadi. “Kami bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan pembangunan sarana pengendali erosi dan sedimentasi tambang, melaksanakan sistem penambangan tuntas, menyisakan natural berm (tanggul alami), dan berbagai upaya lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta amdal,” jelasnya.
Dia menyebut Antam telah melakukan berbagai kegiatan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi. Salah satunya melalui program kemitraan dengan nelayan Buli. Untuk membangun kemandirian di kalangan para nelayan, tambahnya, Antam tidak hanya memberi bantuan nelayan.
Lebih dari itu, perusahaan pelat merah tersebut juga menyiapkan pelatihan dan pendampingan agar para nelayan lebih terlatih dan profesional. “Kita juga siapkan pelatihan dan pengembangan pengolahan ikan. Antam juga memiliki program kemitraan dengan para nelayan berupa pemberian pinjaman lunak kepada nelayan untuk memaksimalkan usahanya,” paparnya.
Diketahui, beberapa bulan terakhir, kesejahteraan para nelayan di wilayah Haltim sempat menjadi sorotan. Beberapa pihak menyebut sedimentasi yang terjadi di wilayah Moronopo menjadi penyebab turunnya pendapatan nelayan.
Isu kerusakan lingkungan pesisir pun merebak. Bahkan sebelumnya pihak Dinas LHK Pemkab Haltim bersama DPRD yang juga melibatkan para tokoh masyarakat, adat, dan pemangku desa setempat telah melakukan tinjauan usai longsor.
Kepala Bidang LHK Pemkab Haltim Abra Kura membenarkan adanya sedimentasi di pesisir pantai Moronopo. Bahkan kondisi itu sudah berlangsung lama. “Sudah lama, sampai sedimen di pesisir itu terjadi pendangkalan. Jadi bukan hari ini, sudah lama. Mungkin paling besar waktu longsor itu,” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (21/7).
Longsor terjadi juga disebabkan faktor alam. Berdasarkan data yang diperolehnya, kata Abra, memang terjadi anomali curah hujan pada Maret lalu hingga 900 mm lebih. Dalam sehari bisa mencapai 250 mm. “Sementara data Amdal sendiri, pengamatan data 10 tahun terakhir di 2015 itu paling tinggi dalam sebulan cuma 400 sekian mm,” paparnya.
Hujan deras membuat tanggul sungai jebol karena tak mampu menahan debit air. Di titik itu terjadi banjir deras yang membawa sebagian material dari atas dan mengendap di pesisir. Belakangan muncul protes kelompok masyarakat dari dua desa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Moronopo ke Antam dan juga dinas terkait.
Dari sisi pengujian air laut sendiri sudah rutin dilakukan Antam dan tidak ada masalah. “Nanti kita lihat dari tim kementerian, hasilnya seperti apa,” ucapnya.
Abra menambahkan, selama ini memang pihaknya menggunakan data yang diuji Antam. Hal ini mengingat laboratorium yang direkomendasikan ke Antam itu berasal dari KLHK sendiri dan sudah akreditas nasional. “Jadi kalau laboratorium demikian kan artinya Antam sendiri tidak bisa negosiasi, karena validitasnya tidak diragukan,” terangnya. (mdc/pur)
Respon (1)