HARIANHALMAHERA.COM–Selain Pajak Air Permukaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menyisir sumber-sumber pendapatan dari perusahaan yang beroperasi di Malut.
Salah satunya, yang kini dikejar yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Pajak BBM dari Perusahaan plat merah itu ternyata selama ini tidak masuk ke Malut.
Ini lantaran lokasi serah BBM PT Antam selama ini dilakukan di Manado, Sulawsi Utara (Sulut). Sementara, total pajak BBM Pt Antam dalam setahun ditaksir mencapai Rp 100 miliar lebih.
Rencana Pemprov untuk mengejar pajak BBM Antam dengan bernegosiasi dengan Anta, untuk memindahkan lokasi serah ke Malut mencuat dalam rapat antara kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya dengan Komisi II DPRD Provinsi kemarin.
“Jadi harusnya titik serah di Ternate sehingga komisi II mendorong dengan BPKAD untuk sama- sama Torang negosiasi ulang mengenai titik serah bahan bakar Antam dari Manado dikasi pindah ke Ternate,” terang Purbaya Selasa (27/7).
Menurutnya, dimana serah BBM dilakukan, maka daerah tersebut yang mendapat pajak BBM. “,Jadi kaban keuangan apresiasi usaha komisi II dalam membantu mengoptimalkan potensi PAD,” tukasnya.(lfa/pur).