HARIANHALMAHERA.COM–Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk mentransfer dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Halut yang sedianya sudah dinikmati pekan kemarin, ternyata tertunda lagi. Pemprov justru kembali menjanjikan pada Jumat (30/7) pekan ini akan mentransfer dana tersebut.
Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji pun membenarkan bahwa pihaknya sudah diberitahukan penundaan transfer DBH triwulan I tahun 2021 tersebut. “Iya pemprov kembali janji akan ditransfer ke rekening daerah dalam waktu dekat ini,” katanya, Selasa (27/7).
DBH Halut ini lanjut Bendahara Pemkab Halut ini, sedianya cepat ditransfer Pemprov, sebab dana tersebut merupakan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk kepentingan daerah sesuai dengan target kegiatan yang telah dirancang. “Untuk triwulan dua dan tiga, dijanjikan akan ditransfer kemudian,” terangnya.
Besaran DBH Halut tersebut menurut Mahmud, berkisar Rp 6 miliar yang akan ditransfer ke rekening daerah. “Kami berharap janji transfer DBH tidak ditunda lagi, karena anggaran itu untuk kebutuhan dan kelancaran program daerah,” ujarnya.(dit/fir)