HARIANHALMAHERA.COM–Pergantian jabatan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), rupanya memantik pertanyaan di publik Halut. Mereka bertanya-tanya apa penyebab dilakukannya pergantian tersebut.
Menanggapi pertanyaan publik, DPD II Partai Golkar Halut memberikan
klarifikasinya. Wiliam Maneri menyebut, pergantian dirinya sudah
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 016/DPD/Golkar-HU/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 perihal tindak lanjut masa jabatan 2019-2024 beserta dokumen pendukungnya yang di keluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar.
Dia menyebut, PAW Wakil Ketua ini sudah menjadi kesepakatan Partai
Golkar pada saat tiga kader terpilih menjadi anggota DPRD Halut pada
saat Pileg 2019 lalu. Saat itu, Ketua DPD II Halut Ir Frans Manery
telah memanggil ketiga kader tersebut dan meminta tanggapan terkait
dengan posisi Wakil Ketua.
BACA JUGA : Golkar Halut Geser Manery, Tunjuk Asrul Sebagai Pengganti
“Memang waktu kami bertiga terpilih lalu, kami ketemu dengan ketua DPD II Partai Golkar. Sudah ada kesepakatan bahwa untuk menduduki jabatan Wakil Ketua akan dilakukan secara bergilir, sehingga setelah
menjelang 2 tahun masa jabatan, dilakukan PAW pimpinan DPRD dari
fraksi Golkar dari saya ke Asrul, nanti berikut akan dijabat lagi
oleh Hi Samsul,” kata Wiliam, Senin (2/8).
Pada saat rapat paripurna yang di gelar DPRD Halut, lanjutnya, Ketua
DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Halut Frans Manery sudah
menyampaikan terkait dengan PAW Wakil Ketua I DPRD Halut, sudah
menjadi keputusan bersama dan tidak ada tendensi apapun. “Ini murni
kesepakatan bersama, Partai Golkar Halut tidak ada masalah,”
terangnya.
Diketahui, setelah dilakukan rapat paripurna pengumuman PAW Wakil
Ketua I, DPRD Halut telah melanjutkan SK Partai Golkar ke Gubernur
Malut untuk di tindaklanjuti, saat ini Asrul akan menjabat sebagai
Wakil Ketua dari Fraksi Golkar. “DPRD sudah melanjutkan SK PAW ke
Gubernur Malut dan tinggal menunggu SK yang akan dikeluarkan,”
tuturnya. (cw/fir)