HARIANHALMAHERA.COM–Neraca APBD Maluku Utara (Malut) tahun ini berpotensi besar defisit dengan angka yang cukup besar. Dalam paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2021 pekan lalu, Pemprov mengusulkan angka defisit sebesar Rp 233 Miliar.
Padahal di APBD Induk yang disahkan akhir 2020 lalu, Pemprov tidak merancang adanya defisit. Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaja menjelaskan, usulan defisit yang cukup besar ini mengingat pendapatan dirancang tidak berubah, sementara belanjanya naik.
Namun, usulan ini bisa mengecil saat dibahas bersama DPRD. Terlebih lagi, realisasi pendapatan saat ini sudah mencapai 60 persen.
“Tapi ini kan masih KUA, kami tunjukkan ke DPRD dulu, dengan kondisi wajib ini, kondisi akan seperti ini. Nanti berkembang saat pembahasan,” katanya soal rancangan APBD-P 2021.
Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam pidatornya menyebutkan, KUAS PPAS perubahan ini, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.806 triliun lebih berkurang Rp 42 miliar lebih dari APBD Induk yang ditetapkan sebesar Rp 2,849 Triliun.
Sementara di pos belanja daerah, terjadi lonjakan sebesar sebesar 206 Miliar lebih 3,33 Triliun lebih yang ditetapkan di APBD Induk menjadi Rp 3.542 triliun lebih.
Usulan kenaikan pada pos belanja daerah ini meliputi belanja operasi naik sebesar Rp 47 Miliar dari sebelumnya Rp 1,83 triliun lebih. Belanja Modal naik 65 miliar lebih menjadi Rp 1,403 trilun. Belanja Tak Terduga mengalami kenaikan cukup besar takni Rp 77 Miliar dari Rp Rp 25 milar lebih.
Sementara belanja Transfer yang sebelumnya Rp 133 miliar, naik Rp 16 Miliar menjadi sebesar Rp 149 Miliar lebih.
“Target Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi Keuangan negara akibat dampak Pandemi Covid -19 saat ini yang mengalami penurunanan pendapatan, dan diperkirakan berdampak sampai akhir tahun 2021,”ungkapnya.
Di pos pendapatan daerah sendiri, diusulkan penurunan hanya pada pos transfer daerah dari Rp 2,247 triliun lebih, menjadi Rp 2,205 Triliun lebih ataua berkurang sebesar Rp 42 Miliar lebih.
Sedangkan PAD (pendapatan asli daerah) dan pendapatan lain-lain yang sah tetap sama yakni PAD Rp 563 miliar dan Lain-Lain Pendapatan yang saha Rp 37 miliar
Sementara pembiayaan daerah sebesar diusulkan Rp 502 miliar masing-masing penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA sebelumnya sebesar Rp 100 Miliar menjadi Rp 72 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 430 miliar. “sehingga APBD-P 2021 defisit Rp 233 miliar,” sebutnya
Purbaya menambahkan usulan penguruangan dana transfer dikarenakan terjadinya refocusing APBD dan bawaan hutang tahun 2020. “Jadi pengurangan DAU,” tukasnya. (lfa/pur)