Halut

Soal Tukin Terlambat 7 Bulan, Bupati: Tunggu DBH

×

Soal Tukin Terlambat 7 Bulan, Bupati: Tunggu DBH

Sebarkan artikel ini
Ir Frans Manery. (foto: Doc. Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Keuangan daerah Pemkab Halut sedang tidak stabil. Salah satu indikatornya adalah keterlambatan dalam pembiayaan wajib, yakni tunjangan kinerja (tukin) pegawai. Sudah sekira tujuh bulan para ‘pelayan masyarakat’ ini belum mendapatkan haknya.

Sebagaimana aturan pembiayan, untuk tukin PNS pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara tukin PNS daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Persoalannya, Pemkab Halut selama dua tahun tidak mampu lagi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait dengan keterlambatan pembayaran tukin, sejumlah ASN berharap Pemkab Halut segera membayar tunjangan kinerja mereka karena sudah cukup lama. “Yang baru dibayar satu bulan, sementara yang belum di bayar masih sekitar tujuh bulan,” kata beberapa ASN yang namanya enggan disebutkan, Rabu (8/9).

Menanggapi itu, Bupati Halut Ir Frans Manery mengatakan tunjangan kinerja ASN yang baru dibayar sampai Maret 2021. Bupati mengakui ada keterlambatan dalam pembayaran. Dia menyebut salah satu penyebab terlambatnya pembayaran karena pendapatan daerah tidak mencukupi jika penerimaan hanya berasal dari dana alokasi umum (DAU). “Untuk dana bagi hasil (DBH) belum masuk, dan masih tertunggak sejak tahun 2020 semester ll,” ujarnya.

Frans berharap agar seluruh ASN untuk tetap bersabar karena apabila keuangan daerah sudah tersedia, tunjangan kinerja ASN akan segera dibayar. “Kami akan membayar jika keuangan daerah sudah stabil, dan ASN diharapkan bersabar,” pungkasnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *