Halut

Kapus Salimuli Beri Klarifikasi Soal Pemotongan Hak Nakes

×

Kapus Salimuli Beri Klarifikasi Soal Pemotongan Hak Nakes

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Salimuli

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Puskesmas Salimuli Suminarti Bahrudin memberikan penjelasan terkait pemotongan hak tenaga kesehatan (nakes). Dia membenarkan adanya pemotongan gaji nakes, hanya saja pemotongan itu sudah ada kesepakatan bersama. Selain itu, pemotongan dilakukan jika nakes tidak masuk kerja.

“Perlu saya jelaskan, pertama pemotongan itu sudah ada kesepakatan bersama. Kedua, pemotongan itu dilakukan jika mereka tidak masuk kantor. Pemotongan itu untuk membayar gaji tenaga sukarela yang ada di Puskesmas,” ujarnya.

Suminarti juga meluruskan nilai pemotongan sebesar Rp 500 ribu. Menurutnya, pemotongan dari BPJS nakes hanya sebesar Rp 100 ribu. Itupun jika nakes tidak masuk kantor dan tidak ada kabar. “Saya melakukan pemotongan BPJS nakes itu jika mereka tidak masuk kantor dan tidak ada kabar. Dari hasil pemotongan itu saya membayar tenaga sukarela yang ada di Puskesmas,” ulangnya.

“Saya bersumpah tidak memotong gaji nakes. Kalau BPJS itu saya potong untuk membayar gaji tenaga sukarela yang ada di Puskesmas,” katanya.

Meski demikian klarifikasi Kapus Salimuli, namun salah satu nakes yang tidak mau disebut namanya, mengaku gajinya dipotong oleh kapus sebesar Rp 500 ribu pada Maret 2020 lalu. Pemotongan itu tidak ada kesepakatan antara kapus dengan pihak nakes. Kapus juga tidak memberitahukan alasan pemotongan gaji tersebut. “Setalah gaji kami masuk ke rekening, kapus langsung menelpon kepada saya dan meminta gaji pertama saya dipotong. Dia mendatangi kami di Tobelo untuk mengambil uang tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA : Aib Puskemas Salimuli Dibongkar

Menariknya lagi, nakes menyebut alasan kapus memotong BPJS untuk diberikan kepada Dinkes Halut, agar TKD (tenaga kontrak daerah, red) yang ada di Puskesmas Salimuli akan diangkat secara otomatis dan sudah tidak mengikuti tahapan seleksi. “Kata kapus pemotongan uang BPJS dengan alasan akan diberikan ke Dinkes Halut, agar TKD diangkat secara otomatis,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut Muhammad Tapi Tapi saat dikonfirmasi Senin (20/9), menyebut semua gaji nakes yang ada di Halut disalurkan langsung melalui rekening masing-masing dan tidak ada pemotongan.

Selain gaji, insentif penanganan Covid juga diberikan melalui rekening masing-masing nakes. Menurutnya tidak ada mekanisme pihak Puskesmas memotong gaji nakes. Jika ada pemotongan harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. “Untuk pemotongan gaji nakes itu tidak ada dalam aturan manapun. Gaji itu tidak boleh dipotong karena kami memberikan gaji melalui rekening,” ucapnya.

“Saya juga sudah melakukan konfirmasi dengan pihak Puskesmas Salimuli. Dan memang tidak ada kesepakatan antara nakes dengan pihak Puskesmas,” sambungnya.

Muhammad juga mengingatkan kepada nakes, jika ada persoalan di Puskesmas, maka harus melaporkan ke Dinkes Halut, sehingga kapus bisa dievaluasi. “Saya sudah memberitahukan ke nakes, sekecil apapun masalah yang ada maka harus dilaporkan ke saya, sehingga saya bisa memanggil kapus yang bersangkutan,” tuturnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *