HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah kepala desa dan perangkat pemerintahan di desa, khususnya yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Oktober ini, mulai was-was tidak akan menerima penghasilan tetap (siltap) jika nantinya tidak lagi menjabat.
Kekhawatiran ini sudah diteruskan ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halut. Sebagaimana kata Ketua Apdesi Halut Tomi Moses, bahwa Siltap sudah 6 bulan lebih belum dibayar. “Kami (Apdesi) akan menyurat kepada Bupati Halut, berharap agar Siltap yang sudah 6 bulan agar segera dibayar terlebih dahulu sebelum sertijab kades terpilih. Mengingat 54 desa saat ini sudah mulai pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
Dia membenarkan pihaknya (Apdesi) sudah menerima keluhan dari beberapa perangkat desa yang akan berakhir masa jabatan mereka. Karena itu, lanjutnya, Apdesi sangat mengharapkan pemerintah membayar terlebih dahulu gaji perangkat desa sebelum berakhirnya masa jabatan.
“Kalau mau dihitung sudah masuk 8 bulan siltap belum terbayar. Sepertinya kelambatan pembayaran siltap ini lantaran ada desa yang tidak memasukan laporan keuangan secara lengkap, akhirnya terjadi kelambatan pembayaran siltap,” duganya.
Hanya saja, saat di cek di bagian keuangan, ternyata keterlambatan pembayaran siltap ini bukan karena laporan keuangan desa yang belum lengkap, melainkan kas daerah lagi kosong. “Mungkin saja bulan depan sudah mulai dibayarkan,” ucap salah seorang pegawai di badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).(tr-05/fir)