HARIANHALMAHERA.COM–Penyidikan kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap NU (17) gadis asal Desa Tepelo, Kecamatan Patani Barat hingga meninggal dunia, masih terus berjalan.
Penyidik masih terus terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk melengkapi BAP para tersangka yang saat ini ditahan di sel Polres Halteng.
Untuk memperkuat kasus tersebut, penyidik juga akan meminta keterangan ahli dari dokter yang menagani korban baik saat menjalani perawatan di RSJ (rumahs akit jiwa) di Sofifi, maupun di RSUD dr Chasan Bosoirie, Ternate.
“Kita akan periksa saksi ahli dari RSUD Ternate, dan saksi dari RSJ Sofifi,” terang Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Abdullah Taufik Saimima.
Abdullah sendiri belum bisa memastikan kapan BAP para tersangka dirampungkan. Meski begitu, penyidik tetap berupaya kasus ini segera mungkin segera dilakukan tahap I. “Kalau sudah rampung berkasnya kami akan tahap I dalam waktu dekat,” ucapnya.
Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku pemerkosa terus berlangsung. Minggu (24/10) malam, tim Resmob Cokaiba, Polres Halteng bersama Resmob Polda Malut kembali meringkus tersangka keenam bernisial AA.
AA ditangkap Kelurahan Rum Kota Tidore Kepulauan (Tikep), sekitar pukul 20.00 Wit.
Penangakpan AA ini menurut Adullah berkat pengembangan penyidikan dari kelima tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu. Dengan ditangkapanya AA, maka sudah 6 orang yang ditangkap, “Saya perintahkan Kanit Buser Cokaiba Satreskrim, melakukan penangkapan dan alhamdulillah sudah diamankan,” jelas Taufik. (tr1/pur)