HARIANHALMAHERA.COM–Setelah jeda dengan perhelatan STQ Nasional ke XXVI yang resmi berakhir Jumat pekan lalu, DPRD kembali menjutkan sejumlah agenda yang tertunda.
Salah satunya penelusuran kasus jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) oleh komisi IV DPRD. Rencnanya, Komisi IV akan memanggil ketua DPRD Kuntu Daud untuk diminta keterangan.
Politisi PDIP itu akan diminta membeberkan guru yang sebelumnya mengadu masalah jual beli jabatan ke dirinya.
“Mungkin dalam waktu dekat melakukan rapat untuk bisa mengkonfirmasi soal itu ke ketua DPRD> Sebenarnya kemarin sudah mau undang rapat tapi ketua ada agenda keluar daerah setelah itu reses,” terang ketua ketua Komisi IV dr Haryadi.
Dia menegaskan, untuk saat ini komisi IV belum meagendakan pemanggilan terhadap Dikbud. Pemanggilan itu baru akan dilakukan setelah Komisi IV mengantongi informasi kebenaran siapa yang telah mengaku memberikan sejumlah uang.
Sejauh ini, komisi IV baru yang baru mendapatkan pengakuan dari guru – guru di Halbar. “Di kabupaten/kota lain tong tidak terima informasi itu”,ucapnya.
Disentil adanya bukti tambahan berupa rekaman video yang disampaikan anggota komisi IV sebelumnya, Haryadi menyampaikan, belum menerima bukti itu “Saya sampai sekarang belum terima itu, terkait bukti vidio “,ucapnya.
Diketahui sebelumnya ketua DPRD Kuntu Daud mengungkapkan siap menghadirkan guru – guru untuk menyampaikan langsung dan memberikan bukti mengenai jual beli jabatan yang selama ini terjadi di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(lfa/pur).