HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten, berupaya agar ke-53 calon kepala desa (cakades) yang terpilih akan dilantik sebagai kades pada November
Karena itu, DPMD meminta kepada semua panitia pemilihan di tingkat desa agar segera merampungkan semua administrasi pemilihan dan segera diserahkan kepada panitia pemilihan tingkat kabupaten untuk diproses.
“Sampai saat ini belum ada ada yang merampungkannya, jadi belum bisa dipersiapkan pelantikannya. Sebab sejumlah berkas sebagai syarat belum dilengkapi. Seperti berita acara pemilihan, hasil suara sah pemilihan, dan logistik Pilkades. Jika semua syarat belum dilengkapi maka bisa menghambat pelantikan Kades terpilih,” kata Wenas, Rabu (3/11).
Wenas mengaku, pihaknya sudah menargetkan semua syarat berkas pelantikan diselesaikan secepatnya, sehingga pelantikan cakades terpilih secepatnya dituntaskan. “Kami sudah ingatkan semua Panitia Pilkades untuk segera membereskan berkas syarat pelantikan Kades terpilih. Karena banyak agenda penting di desa, maka bulan ini pelantikan Pilkades harus digelar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan ini tidak akan digelar serentak. Pelantikan disesuaikan dengan kesiapan panitia pilkades merampungkan semua syarat administrasi. “Pelantikan Pilkades masih diatur. Tentunya kita sudah mengetahui siapa yang akan dilantik. Karena kita sudah melewati tahapan pemilihan secara sah di hadapan masyarakat. Jadi pilihan masyarakat tidak bisa diganggu gugat lagi,” ujarnya.
Sebagaimana penuturannya beberapa waktu lalu, keinginan mempercepat pelantikan kades karena banyak agenda pemerintahan di tingkat desa yang membutuhkan kehadiran kades definitif. Salah satunya musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). “Saya minta kepada cakades terpilih agar dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa nantinya, dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Pemimpin merupakan amanat yang patut dijalankan,” ujarnya.(cw/fir)