HARIANHALMAHERA.COM–Tunggakan gaji guru honorer ternyata masih menjadi persoalan tiap tahun yang sampai saat ini tak kunjung dituntaskan Pemprov Maluku Utara (Malut).
Buktina, sudah tujuh bulan terhitung dari Juni 2021, para guru honorer ini belum menerima upah sama sekali. Bukan hanya di tahun 2021, tunggakan upah dua bulan di tahun 2020 pun belum juga dibayar.
Rusmi salah satu guru honor di SMKN Kepulauan Sula mengaku sudah tujuh bulan honornya belum juga dibayar. Sementara, seluruh syarat yang diminta dari dinas mulai dari sertifikat vaksin, surat keterangan melaksanakan tugas dari Kepala sekolah dan nomor rekening, sudah dikirim melalui operator sekolah.
Rusni mengaku, honor yang belum diterima ini bukan hanya pada 2021, tapi juga di tahun 2020. Tahu kemarin, tercatat dua bulan upahanya tidak dibayar yang kemudian dinyatakan hangus.
“Kalau tidak bayar itu (2020) yang penting bayar honor 2021 sudah 7 bulan biar cuman bayar 6 bulan juga su boleh tapi sampai sekarang belum,” keluhnya.
Keluhan yang sama juga datang dari salah satu sekolah SMA Negeri di Sula yang emhgan namanya di korankan. Dia mengaku dari total tunggakan upah selama 7 bulan, yang yang baru dibayar hanya 1 bulan.
Itu pun hanya sebesar Rp.1 Juta dari besar upah yang harus di terima setiap buakn Rp 1,5 juta. “Guru-guru honor langsung keluhkan masalah ini ke kepala sekolah,” katanya.
Kasus yang sama juga terjadi di Halmahera Selatan (Halsel) dan Halmahera Barat (Halbar). Mereka belum menerima honor sejak bulan Juni hingga sekarang. Bahkan, mereka pun mengaku tidak tahu pasti apakah tunggakan dua blan upah di 2020 masih akan dibayar atau belum.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Keudayaan (Diskbud) Amirudin yang dikonfirmasi via WhatsApp pun tidak merespon.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir yang dikonfirmasi meyakini tunggakan tersebut dikarenakan ada kekurangan anggaran di Dikbud yang sudah di akomodir di APBD Perubahan. “Yang jelas ada penambahan anggaran di Pendidikan diberbagai kegiatan. Mudah – mudahan diselesaikan,” katanya, Minggu (7/11).
Sebelumnya Kepala BPKAD Ahmad Purbaya meminta inspektorat melakukan audit belanja pegawai harus dilaksanakan untuk menentukan berapa pegawai yang aktif di Provinsi jangan sampai belanja pegawai bocor.
Masalahnya daftar gaji diajukan oleh SKPD ke keuangan tidak bisa ferifikasi karena sesuai data BKD, karena banyak mulai TTP honornya.
“Ini kan banyak di dinas pendidikan,dinas kesehatan yang pegawainya banyak itu yang pegawainya tersebar itu itu butuh audit belanja pegawai Honor itu sebenarnya berapa?” Kok Torang kurang terus,jangan sampai Honda su Trada di sekolah tapi dong masih ajukan”,ungkapnya.
Karena salah satu komponen terbesar di APBD adalah belanja pegawai sebesar Rp 700 miliar lebih. “Kita perlu pastikan apakah betul kalau betul Tidak apa-apa, karena banyak pegawai yang mengabdi tapi kalau Trada kan kasiang kalu bicor Rp 20- Rp 30 miliar kan sudah bisa bangun jembatan berapa,” cetusnya.(lfa/pur)