HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti praktik jual beli jabatan yang belakangan terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kasus dagangan jabatan ini memang hampir terjadi di banyak daerah tidak hanya di Maluku Utara mengingat kedudukan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Jadi kepala daerah itu bisa memindahkan memutasikan pegawai – pegawainya,” katanya
Karena itu, BKD juga juga harus difungsikan dengan sistem yang baik sehingga seorang pejabat dipromosikan di jabatan tertentu itu jelas kriterianya. “Itu yang harus ditelusuri dari cacatan track record di BKD itu. Jadi menunjuk seorang pejabat itu jelas kriteria yang ditunjuk jelas latar belakangnya terus prestasi kerjanya,” katanya.
Terkait kasus jual beli jabatan ini, menurut Alexander KPK tengah bekerja sama dengan Menpan RB dan KASN serta BKN untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan sistem promosi itu
Sementara itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dihadapan pimpinan KPK memastikan tetap akan menelusuri praktik jual beli jabatan di Pemprov. “Sebenarnya siapa orang-orang yang jual beli jabatan. Karena sampai sekarang ini baik kadis atau siapa sebenarnya ini belum jelas,” tukas AGK. (lfa/pur).
Respon (1)