EdukasiNasional

Menko PMK: Kemenkes Harus Dorong Revitalisasi Pendidikan Vokasi

×

Menko PMK: Kemenkes Harus Dorong Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy

HARIANHALMAHERA.COM–Revitalisasi pendidikan vokasi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun, untuk melakukan revitalisasi pendidikan vokasi tidak dapat dilakukan tanpa keterlibatan kementerian teknis.

Dikutip dari Jawapos.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu kementerian teknis yang ikut terlibat dalam revitalisasi pendidikan vokasi ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tidak sedikit lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan berada di bawah Kemenkes.

“Kemenkes ini memiliki banyak lembaga pendidikan vokasi, khususnya di bidang kesehatan. Tapi tanggung jawab Kemenkes tidak hanya pada perguruan tinggi di bawah kementeriannya, harus juga bisa meng-cover seluruh perguruan tinggi kesehatan yang ada di kementerian lain,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (16/11).

Secara umum, berdasarkan data nasional terdapat 3.640 perguruan tinggi kesehatan, 38 politeknik kesehatan (poltekes), serta 2.910 SMK kesehatan. Jumlah tersebut tidak hanya yang ada di Kemenkes, melainkan seluruh lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan termasuk di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Muhadjir, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajukan lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan. Hal yang paling fundamental adalah terkait kesetaraan, kualifikasi, dan ekspektasi yang sama.

“Harus ada target kesetaraan dan standarisasi. Poltekes yang ada di Kemenkes juga mestinya bisa jadi rujukan bagi sekolah tinggi-sekolah tinggi kesehatan yang ada di luar Kemenkes sehingga punya standar dan kualifikasi yang sama,” tandas Muhadjir.

Kendati demikian, ia tak menafikan bahwa perlu kerja sama antara pemerintah pusat atau kementerian teknis dengan pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi juga diminta untuk memiliki peta riil terkait kondisi kesehatan di daerah serta serapan lulusan SMK atau perguruan tinggi kesehatan di masing-masing daerah tersebut.(jpc/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *