HARIANHALMAHERA.COM–Badan Anggaran (Banggar) meminta Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) untuk lebih tegas kepada perusahaan tambang yang hingga kini belum juga menyampaikan data pajak, mulai pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
Salah satu perusahaan yang belum menyampaikan data itu adalah P IWIP. Padahal, sesuai hasil kunjungan Banggar dan TAPD ke perusahaan beberapa waktu lalu, pihak perusahaan menjanjikan akan menyampaikan laporan pajak. Namun, hingga kini laporan itu tak kunjung ada.
Ini diungkapkan langsung anggota Banggar Ishak Naser. “Kami meminta data itu pada saat DPRD bersama wakil Gubernur berkunjung ke PT IWIP beberapa waktu lalu, akan tetapi sampai saat ini data tersebut belum di berikan oleh mereka,” terang Ishak dalam paripurna pembahasan tingkat dua RAPBD 2022 Senin (22/11)
Ketua Komisi II ini mengaku, data laporan pajak ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengoptimakan PAD tahun 2022. “Kami tim Banggar dan TAPD setelah pembahasan ini kita akan berkunjung ke beberapa perusahaan, kita mengambil langkah optimalisasi pendapatan daerah, terutama pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” ungkapnya.
Mantan ketua DPW Nasdem Malut ini juga menjelaskan, tanpa mengantongi data tersebut, pemerintah tidak akan pernah tau berapa potensi pajak yang di pungut setiap tahun. “Saya berharap sikap Gubernur juga harus tegas kepada semua perusahaan yang belum memasukan data tersebut, dan kapan mereka memasukan data itu. Sehingga kita dapat menghitung berapa hasil pajak yang kita raih dan kita tagih,” pinta Ishak.(lfa/pur)