HARIANHALMAHERA.COM–Operasi zebra Kie Raha tahun 2021 sudah selesai digelar. Di Kabupaten Halut, operasi yang berlangsung selama 14 hari, dan berakhir pada 28 November 2021, lalu, menjaring sebanyak 42 kendaraan bermotor yang didominasi kendaraan roda dua (R2).
Sebagaimana data hasil operasi zebra Satlantas Polres Halut, selain menjaring 42 unit kendaraan dengan sanksi tilang, sebanyak 54 unit kendaraan diberikan teguran, serta anggota Satlantas turut membagikan masker sebanyak 470 buah kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Halut Ipda Adil saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menemukan banyak pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hanya saja pihaknya masih memberikan kelonggaran bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan.
“Masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap pengendara kendaraan roda dua harus menggunakan helm karena melindungi keselamatan,” ucapnya pada Rabu (1/12).
Menurutnya, kendaraan roda empat yang ditilang karena kebanyakan tidak memiliki plat nomor di bagian belakang mobil, pihaknya juga akan terus melakukan razia, agar menertibkan aturan lalulintas di Halut. “Saat ini di Halut masih banyak kedaraan roda empat yang tidak memiliki plat nomor di bagian belakang. Banyak yang kami temukan di lapangan dan langsung kami amankan,” terangnya.
Dia turut mengajak kepada masyarakat agar bersopan santun ketika berada di jalan karena di atas jalan banyak orang yang menggunakan kendaraan baik roda maupun roda empat. Saling memberi kesempatan pada pengguna jalan yang memerlukan prioritas, ketika menghadapi malam natal dan tahun baru sebisa mungkin mengendarai kendaraan tidak dalam pengaruh miras agar tidak terjadi lakalantas.
“Bagi pengguna jalan harus saling mengerti, jangan saling rebut ketika berada di situasi yang sulit saat mengendarai, karena akan terjadi kecelakaan. Begitupun menjelang Nataru bagi pengendara jangan meminum alkohol karena ini sangat berbahaya,” tuturnya.
“Kami meminta agar masyarakat jangan lagi menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu masyarakat lainnya, yang pada akhirnya bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Masyarakat, lanjut Adil, harus merubah cara berpikir yang selama ini nanti melihat polisi lalu lintas baru mau menggunakan helm. Harusnya bisa memahami bahwa bila tidak menggunakan helm akibatnya sangat fatal jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Soal helm kami terus ingatkan kepada pengendara agar menggunakannya ketika bepergian kemana saja. Karena helm melindungi keselamatan ketika terjadi kecelakaan. Jika hal ini diabaikan pengendara, maka resikonya sangat besar,” pungkasnya.(cw/fir)