HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov dan DPRD Provinsi akhirnya sepakat akan turut ke PT IWIP untuk meminta data pajak kendraan bermotor (PKB) dan pajak air permukaan di PT IWIP yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Langkah ini dilakukan lantaran selama ini data tersebut sulit diakses meski sudah berulang kali diminta. Sementara Pemprov saat ini tengah melakukan trobosan upayan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tunggakan PKB oleh PT IWIP ini pernah disentil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud. “Yang paling terbesar salah satunya adalah PT IWIP,” tegas Kuntu
Bahkan sudah ditegaskan dalam waktu dekat Dewan akan berkunjung ke perusahaan-perusahaan yang belum menyerahkan data–data pajak.
Sementara ketua ketua tim TAPD Samsuddin A Kadir menyampaikan, terkait permasalahan data pajak perusahan yang tidak diberikan ini memang sudah dirapatkan dan disepakati untuk tim akan turun langsung ke perusahan dalam waktu dekat.
“Kita rencana ada tim yang mau ke IWIP tim gabungan dengan DPRDuntuk melakukan konfirmasi dengan tim dari kita dan instansi instansi lain kita melakukan konfirmasi supaya ada pendapatan yang perlu kita tingkatkan karena banyak permasalahan yang timbul ini karena karena kurang pendatan.” terangnya. (lfa/pur).