Maluku UtaraPemprov

Utang Pemprov 2021 Mendekati Rp 50 Miliar

×

Utang Pemprov 2021 Mendekati Rp 50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–BADAN Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini masih terus merekonsiliasi jumlah total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tahun 2021.

Sesuai data rekonsiliasi per 16 Desember,  jumlah utang sudah mencapai Rp 49 Miliar. Ini juga belum termasuk utang berupa cicilan bunga dan pinjaman pokok ke PT SMI.

Bahkan, angka ini akan terus bertambah mengingat proses rekonsiliasi masih akan berjalan hingga 30 Desember 2021 nanti.  “Kami belum tau angka pasti karena masih sampai 30 Desember. Tapi per 16 Desember sekitar Rp 49 Miliar,” terang Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Senin (27/12).

Purbaya menilai angka utang sebesar Rp 49 miliar itu wajar sebab di tahun 2021 ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh sebesar Rp 40 miliar. Potensi utang itu menurutnya campuran baik pihak ketiga maupun  utang lainnya. ”Nanti tanggal 30 Desember baru tong tau dia pe angka.”terangnya.

BACA JUGA : Kontraktor Robohkan Teras di rumah ASN Milik DLH Malut

Di lain pihak, Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan aksi penbongkaran teras dan rabat rumah ASN milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) oleh sub kontraktor, bukan disebabkan keterlambatan pembayaran oleh Pemprov.

Namun, aksi pembongkaran dipicu keterlambatan pembayaran anggaran dari pihak rekanan. Sekprov menegaskan, seluruh anggaran pembangunan rabat dan teras sudah dicairkan pemprov ke pihak rekanan

“Sebenarnya ini salah paham saja, itu kan yang bikin kontraktor tapi terlambat pembayaran, ternyata saya cek di keuangan bilang sudah bayar,” Kata Samsuddin Senin (27/12).

Sebelumnya kepala DLH  Fahruddin Tukuboya mengaku kasus itu ditanyakan langsung ke biro hukum karena  sebenarnya untuk DLH tidak ada masalah lagi karena sudah di transfer pembayaran ke pihak ketiga. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *