HARIANHALMAHERA.COM–Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Utara diakui oleh DPRD setempat bahwa terus melonjak dari tahun ke tahun. Tingginya tindak kekerasan itu disebut tidak terlepas dari belum adanya sandaran hokum khusus berupa peraturan daerah (Perda) yang dibuat Pemkab Halut.
Ketua Mapping Perda DPRD Halut, Irwan Djam, mengatakan, bahwa sudah saatnya pemkab Halut merancang regulasi terbaru tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak (PPA) dari tindak kekerasan.”Harus diakui bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halut masih tinggi, tentunya DPRD Halut harus turun tangan menekan masalah ini,”katanya, rabu (19/1).
Tim Mapping Perda DPRD Halut sendiri menurutnya, akan mendorong Pemkab Halut untuk menyusun materi Ranperda PPA dan mengusulkan ke DPRD Halut untuk di kaji lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Perda.”Memang kekerasan tidak bisa dihindarkan, namun upaya mencegah harus dilakukan, setidaknya melalui Perda ini ada poin yang memberikan efek jerah bagi pelaku sehingga mampu menekan angkanya,”ujarnya.
Selain usulkan ke Pemkab Halut lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya juga akan terlibat penuh mendorong realiasikan Ranperda PPA tersebut, salah satunya akan mengundang instansi terkait maupun Lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membahas regulasi itu.
“Sejujurnya saya juga perihatin atas meningkatnya kasus kekerasan ini, jadi mau tak mau Ranperda PPA harus didorong, apalagi beberapa LSM juga ikut mendesak DPRD Halut untuk terapkan aturan ini,”ungkapnya.(cw)