HARIANHALMAHERA.COM–Sebanyak 29 perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) mendapat teguran dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM.
Teguran tersebut disampaikan menyusul hingga kini mereka belum juga masukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB) tahun 2022
Kepala Dinas ESDM Pemprov Malut Hasyim Daeng Barang mengatakan, teguran tersebut tertuang dalam surat nomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Sugeng Mujiyanto pada 4 Januari 2022.
Dikatakan, sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020, pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib menyampaikan RKAB Tahunan paling cepat 90 hari dan paling lambat 45 hari sebelum berakhirnya tahun untuk RKAB tahunan pada tahun berikutnya.
Sehubungan dengan kelalaian tersebut, Menteri ESDM memberikan teguran agar perusahaan menyampaikan dokumen dimaksud paling lambat 31 Januari 2022.
“Apabila RKAB diterima melebihi jangka waktu tersebut, maka RKAB tidak akan diproses dan perusahan diberikan penghentian sementara,”tegas Hasyim
Dia mengungkapkan dari daftar perusahaan tersebut, sebelumnya ada beberapa yang pernah diberikan teguran pada tahun sebelumnya dengan masalah yang sama. “Sebagian ada yang sebelumnya pernah mendapat teguran terkait RKAB,”ujar Hasyim
Khusus untuk Provinsi Malut, terdapat 29 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dengan komoditas yang berbeda-beda, mulai dari Nikel, Emas, hingga Pasir Besi. (lfa/pur)
29 Perusahaan Tambang Yang
Ditegur Kementrian ESDM
Nama Perusahaan Komuditas
- PT Adhita Nikel Indonesia Nikel
- PT Anugrah Sukses Mining, Nikel
- PT Banua Sanggam Lestari Mangaan
- PT Bawo Kekal Sejahtera Internasional Nikel
- PT Beringin Jaya, Mineral Logam/Emas
- PT Dewi Rinjani Mangaan
- PT. Dharma Rosadi Internasional Nikel
- PT. Gebe Sentra Nickel Nikel
- PT Halmahera Jaya Emas
- PT. Halmahera Sukses Mineral Nikel
- PT. Harum Sukses Mining Nikel
- PT. Intim Jaya Karya Pasir Besi
- PT Intim Jaya Karya Pasir Besi
- PT . Intim Mining Sentosa Nikel
- PT. Karunia Arta Kamilin Pasir Besi
- PT. Karya Intan Maksima Pasir Besi
- PT. Kieraha Tambang Sentosa Tembaga, Emas/DMP
- PT KNI Global Diatomite DMP
- PT. Kurun Cerah Cipta Nikel
- Lopoly Mining Cdx Nikel
- PT. Mega Haltim Mineral Nikel
- PT. Mineral Elok Sejahtera Mangaan
- Mineral Trobos Nikel
- PT. Obi Anugerah Mineral Nikel
- PT. Shana Tova Anugerah Emas
- PT. Sumber Ardi Swarna Mineral, Logam/Pasi
- PT. Wana Halmahera Barat Permai Nikel
- PT. Wirabudi Putra Perkasa Mineral Logam/Pasir
- PT. Zhong Hai Nikel Mining Indonesia Nikel