HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS), rabu (9/1) menggelar pertemuan bersama Koordinator Wilayah (Korwil) serta seluruh pimpinan jemaat GMIH se-Kabupaten Halmahera Utara. Pertemuan yang berlangsung di kantor Sinode, Desa Gura Kecamatan Tobelo tersebut untuk penyatuhan persepsi penguatan institusi GMIH.
Jurubicara GMIH, Pdt. Jacob M. Soselisa, menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah penyatuan presepsi untuk menepis intervensi pihak-pihak terkait dalam persoalan internal GMIH.
“Ini dilakukan karena kepolisian Halmahera Utara terlalu mengintervensi masalah internal Gereja. Bahkan, kami menilai pada akhir-akhir ini pimpinan gereja dan jemaatnya terlalu di ‘obok-obok’ oleh berbagai pihak, sebab bagi kami persoalan GMIH biarlah diselesaikan secara internal GMIH,”katanya.
Menurutnya, animo untuk penyatuhan persepsi penguatan institusi GMIH sudah dapat terlihat, dimana adanya kesepakatan untuk melakukan penandatanganan pokok-pokok fakta integritas GMIH.”Rapat ini juga akan dilakukan dimasing-masing Kabupaten/kota yang ada di provinsi Maluku Utara. Untuk Tikep dan Halteng rapat dilakukan pada tanggal 16 Februari 2022, sementara Ternate dan Halbar tanggal 18 Februari, Haltim 20 Februari, Halsel 23 Februari, Morotai 14 Februari,”ujarnya.
Jacob juga menegaskan, setelah menandatangani fakta integritas GMIH pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian (Polres Halut) secara serentak dengan jumlah warga jemaat GMIH yang besar.
“Penandatanganan pokok-pokok fakta integritas GMIH yang pertama seluruh pimpinan gereja menyetujui menolak intervensi dari pihak-pihak manapun dan dalam bentuk apapun, dan yang kedua menolak pihak-pihak yang berusaha untuk menguasai aset gereja,”tandasnya.(san)