HARIANHALMAHERA.COM–Insiden pengrusakan rumah adat suku Boeng oleh sekelompok orang yang diduga ditengarai oleh DIB dan rekan-rekannya pada senin (14/2) kemarin di Desa Doro Kecamatan Kao Utara ternyata berujung pidana, menyusul Sangaji Boeng IR. Niklas Kojoba bersama pengurus adat telah membawa masalah itu kerana hokum, yakni membuat pengaduan ke Polres Halut untuk diproses secara hokum.
Tindakan pengrusakan tersebut telah dilaporkan langsung oleh Sangaji Boeng, rabu (16/2) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut, sebagaimana salinan lembaran surat laporan polisi (LP) yang dikantongi yaitu bernomor: STPL /33/II/SPKT/2022, ternyata melaporkan DIB dan rekan-rekannya atas dugaan kasus tindak pidana pengrusakan rumah adat Boeng di Desa Doro Kecamatan Kao Utara.
Namun pihak adat Boeng sendiri tidak menjelaskan secara detail apa motif dibalik peristiwa pengrusakan tersebut, bahkan upaya konfirmasi terhadap Sangaji Boeng pun belum direspon.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu. Elvin Septian Akbar, ketika di konfirmasi membenarkan bahwa adanya laporan dari Sangai Boeng tersebut dan pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menerima laporan tersebut.”Iya sudah ada laporan dan ini di masukan, karena mereka (pelapor) mengadu bahwa telah terjadi peristiwa pengerusakan yang di lakukan oleh DIB”ucapnya.
Saat ini lanjut Kasat Reskrim, penyidik mulai melakukan pengembangan kasus tersebu, dimana langkah awal adalah akan melayangkan surat panggil terhadap saksi-saksi termasuk pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi.”Kami akan kembangkan kasus tersebut sesuai dengan laporan yang ada, jika ini terbukti maka kami akan memanggil pelaku pengerusakan,”ujarnya.
Rencana pemanggilan DIB sebaia terlapor sendiri menurutnya, akan dijadwalkan dalam waktu dekat.”Untuk pemanggilan terlapor (DIB dan rekan-rekannya), mungkin besok (hari kamis,red) atau Jumat. Kami akan layangkan surat panggilan juga saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait masalah ini, karena saat ini pelaku masih dalam dugaan,”jelasnya.
Sementara DIB saat dikonfirmasi terkait laporan Sangaji Boeng tersebut sempat menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pengaduan itu.”Saya belum tahu ada pengaduannya,”tuturnya.
Setelah disentil soal laporan Sangaji Boeng terkait dugaan pengrusakan rumah adat Boeng yang dilakukan dirinya dan beberapa orang rekannya, DIB pun mengatakan dirinya belum dapat berikan keterangan.”Saya belum bisa berpendapat. Kita ikutu perkembangannya, terima kasih,”ujarnya.(cw)