HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

Support Impian Presdir NHM, TPP Minta BUMDes Urus Badan Hukum

×

Support Impian Presdir NHM, TPP Minta BUMDes Urus Badan Hukum

Sebarkan artikel ini
Koordinator TPP Halut, Sukemi Arfa

HARIANHALMAHERA.COM– Tak hanya sekedar salut terhadap terobosan H Robert yang mengimpikan agar pengelolaan dana 1% (persen) dari PT NHM untuk program pengembangan dan pemeberdayaan masyarakat (PPM) diberikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lingkar tambang, namun Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) Kabupaten Halmahera Utara juga siap mendukung langkah Presdir selaku pemilik tambang emas PT NHM itu.

Koordinator TPP Halut, Sukemi Arfa, pun menegaskan bahwa pihaknya dipastikan bersedia menjadi ‘guru’ untuk membina pengurus BUMDes dalam mengelola anggaran program PT NHM tersebut dengan menyalurkan seluruh pengetahuan di bidang pemberdayaan ekonomi Desa yang dimiliki.

“Prinsipnya saya sangat mendukung impian pa Haji (Presdir NHM, H Robert) soal pengelolaan dana 1 persen untuk program PPM NHM diberikan ke BUMDes, dimana langkah ini selain sinergis dengan semangat UU dan Peraturan Pemerintah soal BUMDes tentu terobosan pa Haji adalah menghidupkan dan berdayakan masyarakat untuk menuju kesejahateraan,”katanya, kamis (24/3).

Untuk itu lanjut Koordinator TPP Halut, langkah H Robert mengalihkan PPM NHM ke BUMDes tersebut sedianya dapat direalisasi sehingga menjawab kegelisahan pengurus BUMDes lingkar tambang yang selama ini pelaksanaan kegiatannya hanya bergantung pada Dana Desa (DD).

“Intinya saya hanya bisa berharap dan berdoa agar keinginan pa Haji ini diwujudkan demi peningkatan kehidupan masyarakat Desa, setidaknya impian pa Haji menjadi kenyataan indah bagi BUMDes lingkar tambang,”tuturnya.

Namun menurut Sukemi, untuk mempercepat realisasi impian H Robert tersebut tentu dihimbau pada seluruh pendamping Desa, Kepala Desa dan pengurus BUMDes agar serius melakukan koordinasi serta pendampingan sehingga mempercepat pendaftaran BUMDes ke Kemendes maupun Kemenkuham.

“Tentu ini diharapkan agar BUMDes bisa mempunya status hokum untuk bisa mengelola PPM dimaksud,”jelasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *