Opini

Politik Pascapilpres dan Halal bi halal

×

Politik Pascapilpres dan Halal bi halal

Sebarkan artikel ini

Oleh: Asep Salahudin
Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat Wakil Rektor IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya

 

PADA akhirnya setiap kontestasi ada ujungnya. Demokrasi yang ditandai dengan pemilihan umum (pemilu) baik pilpres maupun pileg hanya akan menyisakan dua kemungkinan, menang dan kalah. Mensyukuri kemenangan tentu lebih mudah ketimbang menerima kekalahan. Justru di sinilah kematangan seseorang itu diuji; yang menang tidak jemawa dan yang kalah tidak murka.

Mungkin politik serupa main catur. Setelah berhadap-hadapan dan mengikuti aturan main yang telah digariskan baik pemenang maupun yang belum beruntung, keduanya semestinya berangkulan. Saatnya papan catur dan seluruh isinya ditutup lagi ketika kelak MK (Mahkamah Konstitusi) mengeluarkan keputusannya.

Pada akhirnya yang harus menjadi pemenang bukan salah satu kontestan, melainkan kita. Kepada siapa pun memilihnya. Seorang presiden bukan memimpin kaum pemilihnya saja, melainkan seluruh masyarakat. Saatnya lebur bersatu menatap masa depan yang lebih terang. Kekitaan jauh lebih penting ketimbang keakuan. Solidaritas dan kohesivitas yang akan kian mengukuhkan tubuh keindonesiaan.

Bagaimanapun menguatkan ukhuwah (persatuan) jauh lebih elok ketimbang tak henti merayakan mufaraqah (perpecahan). Ada saatnya ‘bertempur’ dan ada waktunya duduk bersama mempercakapkan kehidupan sehari-hari, sekaligus melihat dengan tatapan optimistik sejarah masa depan yang lebih gemilang.

Urusan Harian

Tentu saja politik bukan hanya berkaitan dengan siklus lima tahunan, melainkan juga urusan yang bersifat harian. Politik sebagai upaya mengaitkan istilah Antonio Gramsci–kehidupan sehari-hari dengan sejarah dan aktivisme yang demokratik. Maka dari itu, di sinilah pentingnya terus dinyalakan kontrol sosial, mekanisme kritik dan kesanggupan mengingatkan pemimpin ketika keliru dan mendukungnya manakala berada dalam jalan yang benar. Berkumpul, berserikat, dan kebebasan mengeluarkan pendapat harus tetap dijaga. Tidak ada orang yang selamanya benar, sebagaimana mustahil seseorang tidak pernah keliru.

Benar dan salah bahkan terkadang bertukar tempat. Tidak sedikit orang yang masa lalunya baik, tapi masa tuanya tersaruk-saruk menjadi gelandangan politik yang ditertawakan banyak kalangan. Atau sebaliknya seorang dengan masa lalu yang tidak mengilap, tapi takdir membelokkan menjadi seorang yang berwibawa.

Ruang Publik Demokratis

Kalau selama kampanye politik kita terbelah secara bipolar antara ‘cebong’ dan ‘kampret’, kedua satwa ini seiring perjalanan waktu sudah saatnya bermetamorfosis menjadi makhluk yang lebih nyaman kedengarannya. Konektivitas antara keduanya menjadi modal sosial dalam membangun keadaban publik. Setajam apa pun perbedaan politik, pasti akan didapatkan satu titik yang mempertemukan semuanya.

Demokrasi kita semestinya melakukan pelampauan terhadap politik identitas dan pengkubuan yang ekslusif. Ruang publik harus diisi dengan tindakan komunikasi yang menjurus pada upaya penciptaan bentuk-bentuk kehidupan yang beradab dan manusiawi. Ruang publik menjadi ruang bersama yang persoalan nilai dan kepentingan bisa dijembatani dengan tidak mengorbankan kepentingan umum dan tidak memperalat akal sehat. Ruang publik yang diupayakan seluruh warga untuk terwujudnya politik kesejahteraan bersama (communitas publica) dan hak-hak publik untuk demokrasi.

Relasi Antarwarga

Relasi antarwarga terus diupayakan dalam semangat saling belajar, saling mengisi, dan berempatik tanpa melihat asal-usul agama atau etnik. Kebaikan universal harus melampaui kebaikan personal, kepentingan individual (Hobbes), dan mengatasi domain keluarga (oikos).

Solidaritas tidak hanya dibangun dengan mereka yang sama pilihan politik dan afiliasi agamanya, tapi juga lintas sektoral. Solidaritas dibangun di atas haluan perbedaan bukan karena sekadar adanya persamaan. Solidaritas yang terbuka terhadap berbagai kemungkinan termasuk yang tidak terbayangkan sekalipun. Atau dalam istilah Rorty, solidaritas yang imajinatif sekaligus kontingen.

Solidaritas seperti ini yang dahulu disebut Bung Karno dalam pidato pada sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) 1 Juni 1945 sebagai gotong royong yang notabene menjadi roh dari Pancasila, “‘Gotong royong’ adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari ‘kekeluargaan’, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe.

Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong! Prinsip gotong royong di antara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.”

Roh Halal bi halal

Dalam suasana Idul Fitri pascapuasa Ramadan, semangat gotong royong seperti ini menemukan momentumnya pada tradisi Nusantara halal bi halal. Sebuah tradisi yang tempo hari diinisiasi KH Wahab Chasbullah pada 1948 ketika mengusulkan cara untuk menyelesaikan konflik kebangsaan kepada Bung Karno. Semula Kyai Wahab menyodorkan Silaturahim Nasional, tetapi Bung Karno meminta kata lain yang tidak biasa dan memiliki daya kuat untuk membangun kebersamaan, maka diajukanlah istilah halal bi halal yang kemudian disetujui Bung Karno.

Halal bi halal inilah yang kemudian menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang biasa diselenggarakan pada Syawal. KH Wahab melambangkan kekuatan kultural masyarakat sipil, menyatukan warga pada visi ukhuwah wathaniyah, sedangkan Soekarno menyimbolkan kekuatan politik-struktural dengan kembali menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan.

Halal bi halal sebagai pintu masuk membangun persekutuan autentik. Dalam metafora Kanjeng Nabi, bahwa persekutuan itu dikatakan tuntas manakala manusia menjadi satu tubuh, ketika anggota tubuh yang satu sakit, yang lain ikut merasakan dan menanggung deritanya. Di sisi lain, seperti terungkap dalam tafsir Gabriel Marcel, persekutuan sempurna itu hanya bisa dibangun di atas landasan; aku bertemu engkau secara pribadi sehingga aku-engkau menjadi kita.

Itulah sebabnya filsuf yang menobatkan dirinya sebagai neosokratisme itu mengatakan, “Kesempatan-kesempatan dan pertemuan dengan orang lain bukanlah merupakan fakta yang kontingen (jadi yang bersifat ada dan boleh tidak ada), melainkan fakta yang inheren pada cara kita bereksistensi, yaitu berada di dunia, hidup di dunia.”

Dengan demikian, ulas Mathias Haryadi (1999), kita bisa memahami alasan mengapa kita membutuhkan orang lain untuk dijadikan sekutu. Harus kita akui, selain syarat agar bisa bereksistensi, kita membutuhkan L’autrui supaya kita mampu menjadi diri sendiri.

Bahkan dalam tradisi kita halal bi halal bukan hanya dengan orang yang masih hidup, melainkan juga mengunjungi kaum leluhur yang sudah wafat dalam kebiasaan ziarah. Atau mungkin tak ubahnya seperti gambaran puisi yang ditulis Ajip Rosidi berjudul ‘Hari Lebaran’ sebagai berikut.

Hari ini hari hati percaya

akan arti hidup dan mati yang cuma sempat

Direnungkan setahun sekali. Sungguh besar maknanya

Jalan panjang menuju liang-lahat

Hari ini hari kesadaran akan tradisi

Menyempatkan umat sejenak bersama-sama

Menghirup udara lega dalam kepungan derita

Sehari-hari yang bikin orang jauh-menjauhi

Hari ini hariku pertama ‘kan menjalani

Hidup antara manusia, sedangkan diriku sendiri

Makin sepi terasing, lantaran mengerti

Kelengangan elang di langit tinggi.

Akhirnya, selamat Idul Fitri 1440 H/2019 M. Minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin.(*)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/240612-politik-pascapilpres-dan-halal bi halal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *