Maluku UtaraPemprov

SOLUSINYA ROMBAK TOTAL MANAJEMEN PT KRM

×

SOLUSINYA ROMBAK TOTAL MANAJEMEN PT KRM

Sebarkan artikel ini
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir (foto : Potret Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Perombakan secara besar-besaran di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kie Raha Mandiri (KRM) akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Hal ini merupakan salah satu dari lima strategi yang harus dilakukan Pemprov sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah lewat binsis pengelolaan pertambangan oleh perusahaan daerah (perusda).

Rumusan ini diperoleh Pemprov usai tiga hari berkunjung ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka melihat dari dekat serta berdiskusi tentang bisnis pengelolaan SDA pertambangan oleh BUMD setempat.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir mengungkapkan, sudah menyiapkan laporan dari hasil kunjungan ke Sultra yang akan disampaikan ke Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Dalam laporan itu, memuat lima langkah cepat yang harus dilakukan, yakni memperkuat legalitas dengan cara mengumpulkan Hasil Audit internal Inspektorat dan BPK, Laporan keuangan perusda, audit independen dan Cat-Off.

Langkah kedua rekturisasi melalui peraturan direksi terkait struktur baru perusda dan menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur). Ketiga, Membuat Bisnis Plan dengan cara membuat rencana bisnis masing-masing bidang dan fokus utama rencana bisnis bidang keuangan.

Langkah keempat, menjalin hubungan dengan mitra usaha baik melalui pengusaha lokal, pengusaha luar, BUMN tambang dan perusahan tambang lainnya. Kelima, harus memiliki anak perusahan melalui anak perusahan Persiroda Tambang.

“Selain dari kelima langkah itu Pemprov juga akan melakukan revisi perda perusda sesuai PP 54 tahun 2017,” ucap Samsuddin usai memimpun rapat dengan sejumlah OPD terkait diantaranya Direktur Perusda,  Bapelitbang, Dispenda, BPKAD, Dinas Kehutanan, PTSP, DLH, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur.

Dalam kunjungan ke Sultra itu, Pemprov Malut juga juga membeberkan bobroknya PT KRM yang dianggap tidak maksimal.

Menurut Samsuddin, sebagai Peruda yang melayani kepentingan umum dan bertugas meningkatan pendapatan asli daerah (PAD), ternyata semenjak didirikan pada 2004 dan berganti direksi, hingga saat PT KRIM bukannya berkontribusi malah terus merugi

Diungkapkan, dari hasil identifikasi usai berkunjung di Sultra, ditemukan ada beberapa problem yang ada di Perusda PT KRM. Yakni kurangnya etos kerja, efisiensi dan kurang memiliki kekuatan pasar, usaha yang dilaksanan tanpa rencana bisnis yang matang, tidak menguasai bidang usaha yang dipilih karena sekedar mengikuti trend, kerjasama dengan orang yang salah (SDM).

Dengan demikian permasalahan krusial dari Perusda di Malut dapat di sederhanakan menjadi Sumberdaya Manusia (SDM) Bukan Ahli Bisnis, Core Bisnis yang tidak Jelas (Tidak Fokus) dan Business Plan yang tidak jelas.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *