HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Desa (Kades) Tanjung Niara Kecamatan Tobelo Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hokum Polres Halu. Sebab, diadukan warga setempat atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap warganya sendiri hingga babak belur.
Marlens, keluarga korban penganiayaan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Kades Tanjung Niara ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Halut atas tindak pidana kekerasan terhadap dua anak mereka, yakni JL (19) dan AN (19) hingga mengalami luka lebam di wajah dan sobek tangan.
“Kejadiannya hari selasa (12/4) dan ini sebenarnya hanya salah paham korban dan teman-temannya termasuk anak dari Kades sehingga mereka sempat berkelahi. Kades saat itu datang ke lokasi ternyata bukan melerai tapi malah ikut pukul korban,”katanya, rabu (13/4).
Masalah ini menurutnya, sempat diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan akan tetapi terkesan diacuhkan Kades hingga akhirnya mereka pun terpaksa mengadukan ke SPTK Polres Halut untuk dapat diselesaikan secara hokum. “Torang (kami,red) so berupaya agar Kades datang di rumah bicara bae-bae, karena yang dia pukul ini selain depe warga sandiri, torang juga yang bantu kase menang dia saat pilkades, harusnya dia berterima kasih,”ujarnya.
Keluarga korban juga berharap pihak Polres Halut segera menindaklanjuti laporan mereka, setidaknya memanggil Kades untuk diperiksa dan meminta Bupati Halut agar evaluasi Kades Tanjung Niara, karena dianggap tidak mampu melindungi masyarakat. “Kami siap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, karena sudah diupayakan secara kekeluargaan tapi tidak ada iktikad baik, kami keluarga korban meminta Polres Halut percepat kasus ini dan Bupati Halut harus bertindak agar ada efek jerah,”tandasnya.(rif)