HARIANHALMAHERA.COM–Peredaran narkotika di wilayah Halmahera Utara sepertinya mulai tertekan hingga terjadi penurunan. Hal itu dibuktikan dengan berkurangnya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Berdasarkan data kasus penyalahgunaan narkotika di satuan reserse dan narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halut bahwa pada tahun 2020 telah berhasil diciduk sebanyak 10 perlaku narkotika kemudian di tahun 2021 angkanya turun menjadi 9 pelaku sementara tahun 2022 baru berhasil diungkap satu orang pelaku narkotika.“Angka penyalahgunaan narkoba di Halut mulai menurun dari tahun ke tahun,”katanya, rabu (11/5).
Turunnya angka kasus narkotika ini menurutnya, tidak terlepas dari tindakan penangkapan dan diberikan efek jera dengan hukuman penjara juga genjarnya sosialisasi terntang bahaya narkotika oleh Lembaga teknis di Halut. “Memang stakholer yang berberan memberantas narkotika masih mampu melakukan pemberantasan dan genjar spsialisasi sehingga generasi Halut pun mulai sadari bahaya menggunakan narkoba,”ujarnya.
Terpisah pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halut pun menuturkan kalau peredaran narkotika di wilayah Halut sudah mulai menurun. “Ada data soal kasus narkotika dan dimana titik mereka transaksi narkoba tersebut, namun kami tidak bisa beri tahu secara terang karena kwatirnya para pengguna narkotikan kabur,”ujar salah satu staf BNN Halut.
Dari sejumlah kecamatan yang tersebar di Halut lanjutnya, terdapat beberapa kecamatan yang terbilang masih rawan konsumsi narkotika salah satunya di seputaran Desa Gosoma dan Rawajaya Kecamatan Tobelo.(tr-05)