HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah telah meminta seluruh maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) untuk menyampaikan usulan tarif pesawat murah pada pekan depan. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh harga tiket pesawat murah.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan usulan dari maskapai LCC itu meliputi rute dan besaran tarif yang dapat diturunkan. Selanjutnya, usulan itu akan diberikan dan dikaji ulang oleh Kemenko Bidang Perekonomian.
“Kami minta tolong bikin satu penerbangan murah. Nanti diajukan ke Pak Menko, datang lagi minggu depan. Tapi tidak seluruh penerbangan dalam satu hari itu (tiket pesawatnya murah),” katanya, Kamis (20/6).
Ia menuturkan setiap maskapai bebas menentukan rute dan besaran tarif yang akan
diturunkan. Tidak menutup kemungkinan, penurunan harga tiket hanya akan diberlakukan
maskapai untuk jam penerbangan di luar jam-jam sibuk (prime time). “Kalau mau cari murah ya ambil itu, yang bukan waktu prime time, yang penting masyarakat tersedia penerbangan murah,” imbuhnya.
Kendati menunggu maskapai, menurut dia, pemerintah berhak meminta penurunan harga pada rute dan jam tertentu yang belum masuk usulan. “Nanti akan kami lihat kalau ada kebutuhan destinasi tertentu tidak ada maka kami minta sediakan. Makanya kami kasih waktu seminggu, seperti saat penurunan Tarif Batas Atas (TBA),” jelas dia.
Selain meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat LCC , pemerintah
menyatakan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) industri penerbangan sepakat untuk menurunkan komponen biaya operasional yang masih memiliki peluang untuk dipangkas.
Stakeholder itu meliputi pihak maskapai sendiri, pengelola bandar udara (bandara), dan PT
Pertamina (Persero) sebagai penyediaan avtur pesawat. pemerintah juga tengah memfinalisasi insentif fiskal untuk mendorong efisiensi maskapai penerbangan. kelonggaran itu akan diberikan terhadap tiga biaya maskapai. Pertama, jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara. Kedua, jasa sewa pesawat udara dari daerah luar pabean. Ketiga, biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya. “Kami sudah finalisasi, mudahan minggu-minggu depan (selesai), itu tidak berdiri sendiri,” pungkasnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penurunan tarif tiket penerbangan LCC domestik akan efektif dalam satu pekan mendatang. “Kebijakan ini akan efektif dalam satu minggu,” kata Budi dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6).
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyambut baik langkah pemerintah untuk menurunkan tarif tiket penerbangan LCC domestik tersebut. “Prinsipnya kami support apa yang diputuskan pemerintah. Jadi, tadi sudah disampaikan untuk rute-rute tertentu LCC. Jadi, nanti kita nunggu nih dari airline. Di rute-rute mana yang mereka akan melakukan proses penurunan. Nanti kita akan menyesuaikan,” tuturnya.(mio/cnn/pur)