Maluku Utara

Desak Pemprov Aktifkan TPA Tabadamai

×

Desak Pemprov Aktifkan TPA Tabadamai

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Sampah yang berhamburan di badan jalan di ibu Kota Propinsi. (foto: fajri/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Walaupun sudah selesai dibangun, namun sampai saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belokasi di Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel), Halbar belum juga difungsikan.

Hal ini pun turut berdampak pada kondisi lingkungan di Ibu Kota Sofifi. Dimana, banyak sampah rumah tangga menumpuk di beberapa lokasi lantaran tidak diangkut armada sampah.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Provinsi (Deprov) Malut, Jasmin Rainu, TPA yang telah disiapkan oleh Pemprov Malut sudah harus diaktifkan, karena Sofifi yang menjadi pusat aktifitas pemprov malut hingga saat ini belum ada titik TPA yang memadai untuk pengelolaan sampah.

“Banyak sampah bertaburan di jalan, pemprov tidak harus berdiam diri dan berharap pemkot tikep yang mengambil alih soal persampahan, olehnya itu TPA di Tabadamai sudah harus diaktifkan,” desam Jasmin (14/8).

Dka menyatakan, pemprov saat ini sudah mengusulkan 6 Ranperda salah satunya Ranperda tentang persampahan, olehnya itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah harus merancang anggaran untuk operasional pengelolaan sampah di TPA Tabadamai.

“Jika masalah sampah tidak diatur sejak awal, maka akan terjadi masalah dikemudian hari, maknya TPA di Tabadamai sudah harus diaktifkan,”katanya.

Saat ini lanjut Jasmin, sampah di Sofifi berhamburan di seputaran jalan 40, bahkan di Tempat Penampungan sampah di Desa Guraping sudah tidak memadai, karena berdekatan dengan pemukiman warga.

“Jadi solusi terbaik untuk mengatasi sampah di Sofifi adalah mengaktifkan TPA di Tabadamai,”pungkasnya. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *