Halut

NHM Mengaku Komitmen dengan Kesepakatan PPM

×

NHM Mengaku Komitmen dengan Kesepakatan PPM

Sebarkan artikel ini
Contoh : Amalun, Petani Binaan NHM Sukses Budidaya Tanaman Holtikultura

HARIANHALMAHERA.COM– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjawab tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halut terkait komitmen atas kesepakatan dana community development (comdev) untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).

Lewat keterangan tertulis yang diterima Koran ini, kemarin, manajemen PT NHM menyampaikan bahwa mereka sangat menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani dengan itikad baik pada 20 Maret 2019 di Site Gosowong antara PT NHM dengan para pemangku kepentingan.

“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja dengan 83 desa dan mendukung pengembangan masyarakat yang berkelanjutan di komunitas lingkar tambang kami,” tulis manajemen PT NHM.

Namun, lanjut mereka, sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia, semua program PPM di lingkar tambang harus difokuskan pada pembangunan berkelanjutan jangka panjang. “Jadi, PT NHM tidak dapat mencairkan dana langsung, melainkan berbasis proyek yang diusulkan dan disetujui bersama,” sebutnya.

Disebutkan semua itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) No 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 1824 K/ 30/ MEM/ 2018/ Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Kami akan bekerjasama dengan 83 Desa untuk membicarakan proyek-proyek yang terkait program pengembangan masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia dan praktik terbaik internasional tentang program pengembangan masyarakat tersebut,” tulis NHM.

Sebelumnya, Ketua Apdesi Halut Fahri Yamin mengatakan, dana comdev sudah menjadi bagian dari kesepakatan antara PT NHM dengan desa lingkar tambang sejak 20 Maret 2010.

“Kesepakatannya setiap desa akan menerima Rp350 juta. Dana tersebut sebagai  bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat desa lingkar tambang. Namun, hingga saat ini keberadaan dana tersebut tidak terlihat,” katanya.(fik/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *