HalutPT Nusa Halmahera Minerals

Mobil Hibah PTNHM Untuk 4 Camat Ditarik Pemkab Halut

×

Mobil Hibah PTNHM Untuk 4 Camat Ditarik Pemkab Halut

Sebarkan artikel ini
Foto bersama NHM, perwakilan Pemkab Halut dan Kejari Halmahera Utara (Foto : NHM)

HARIANHALMAHERA.COM–Empat unit mobil yang dihibahkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada empat Kecamatan lingkar tambang sebagai wujud dukungan untuk menunjang aktivitas pemerintahan setempat itu, kabarnya terpaksa ditarik oleh Pemkab Halut melalui bagian umum setda. Penarikan mobil operasional Pemerintah Kecamatan tersebut dilakukan menyusul ada dugaan bahwa telah dipakai keempat pejabat Kecamatan untuk urusan pribadi bukan kepentingan pemerintahan.

Penyerahan mobil operasional hibah PTNHM oleh keempat pejabat setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut melalui jaksa pengacara negara di bidang Datun dipercayakan oleh Pemkab Halut melalui SKK untuk melakukan negosiasi yang berlangsung pada kamis (25/8) pekan kemarin di kantor Kejari Halut.

Meski tidak disejelaskan secara detail keempat pejabat Kecamatan tersebut, namun Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan bahwa empat mobil operasional yang dihibahkan PTNHM tersebut dipakai oleh seorang oknum Camat aktif dan tiga orang mantan camat.

“Kejari Halut pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 melalui jaksa pengacara negara di bidang datun berdasarkan SKK dari Pemda Halut telah berhasil melakukan negosiasi dengan satu orang camat dan tiga orang mantan camat di lingkar tambang yang mana mereka secara ikhlas dan “Legowo” menyerahkan 3 mobil rush dan 1 mobil Avanza yang merupakan hibah dari PT NHM ke Pemerintah Halmahera Utara,”katanya, minggu (28/8).

Mobil tersebut menurutnya, sedianya untuk digunakan sebagai operasional dinas camat di lingkar tambang, namun infomasi yang diterima bahwa selama ini digunakan oleh oknum pejabat tersebut secara pribadi. “Dari empat unit mobil hibah PTNHM itu terdapat dua unit sudah diserahkan, sementara masih ada 2 mantan camat yang memohon untuk memakai sementara selama 1 bulan dan nanti akan diserahkan ke Pemerintah daerah melalui Kejari Halut,”ujarnya.(dit/tr-05/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *